Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejar-kejaran dari Langkat ke Aceh Timur, Polda Sumut Sita 113 Kg Sabu
Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)
  • Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 113 kilogram sabu yang ditemukan dalam mobil Kijang Innova setelah aksi kejar-kejaran dari Langkat hingga Aceh Timur.
  • Selama pengejaran, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan namun pengemudi tetap kabur hingga mobilnya terperosok ke parit dan ditinggalkan pelaku.
  • Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu serta sejumlah identitas seperti KTP, SIM, dan handphone; seluruh barang bukti kini diamankan sementara pelaku masih diburu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Kijang Innova yang sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas dari wilayah Kabupaten Langkat hingga Kabupaten Aceh Timur.

Meski berhasil menyita ratusan kilogram sabu, polisi belum menangkap pelaku. Pengemudi kendaraan yang membawa narkotika tersebut berhasil kabur setelah meninggalkan mobilnya yang terperosok ke dalam parit.

1. Pengejaran berlangsung dari Langkat hingga Aceh Timur

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada 12 Mei 2026. Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil Kijang Innova yang diduga membawa narkotika dan langsung melakukan pengejaran.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan pengungkapan yaitu barang bukti berupa sabu sebanyak 113 kilogram. Kemudian didapatkan, tersangka masih melarikan diri," kata Andy Arisandi kepada awak media, Rabu (3/6/2026).

Menurut Andy, pengejaran berlangsung cukup panjang hingga melintasi wilayah Aceh Timur. Selama proses tersebut, petugas berupaya menghentikan kendaraan pelaku yang terus berusaha melarikan diri.

2. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan

Ilustrasi senjata api - Pexels/Karolina Grabowska

Saat pengejaran berlangsung, petugas telah memberikan peringatan kepada pengemudi agar menghentikan kendaraannya. Namun, pelaku tidak mengindahkan instruksi tersebut dan tetap memacu kendaraan untuk menghindari penangkapan.

"Barang bukti ditemukan dalam sebuah mobil Innova. Jadi, satu jam anggota kita melakukan pengejaran. Kemudian terjadi tindakan tegas terukur. Kami sudah melakukan penghentian dengan melakukan penembakan kepada pelaku tapi tidak berhenti. Kemudian di TKP kami temukan kendaraan sudah terperosok ke parit," ujar Andy.

Setelah mobil ke luar jalur dan masuk ke parit, pelaku memanfaatkan situasi untuk melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditinggalkan tersebut.

3. Polisi temukan 113 kilogram sabu dan sejumlah identitas

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan identitas pengemudi.

"Kemudian tersangka melarikan diri pada saat itu. Dari barang bukti selain barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 113 kilogram, kami juga didapatkan beberapa identitas. Ini ada identitas, ada SIM, kemudian ada KTP, kemudian ada handphone, dan kemudian ada STNK," ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pengemudi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Nanti berikutnya akan kami rilis tersangka. Berikut dengan persoalan adalah identitas-identitas yang banyak ditemukan di dalam sebuah mobil yang didalamnya berisi 113 kilogram sabu," kata Andy.

Editorial Team

Related Article