Medan, IDN Times - Persembunyian seorang buronan Polres Pelabuhan Belawan berinisial M (37 tahun) pada akhirnya dapat terendus. Total sudah 5 bulan lamanya ia berhasil melarikan diri usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata mirip panah.
Korbannya saat itu mendapatkan luka serius di bagian matanya. Terlebih ia dipanah dengan jarak hanya 2 meter saja dari pelaku yang membidiknya.
