Tapanuli Selatan, IDN Times – Aparat Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sepasang kekasih berinisial AN (37) dan perempuan berinisial S (30).
Keduanya ditangkap di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Minggu (26/7/2026). Penangkapan dilakukan di sekitar sebuah pondok yang berada di kawasan perkebunan milik masyarakat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan lima bal ganja dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 5.000 gram atau 5 kilogram.
