Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PSDKP Batam Amankan 4 Ton Ikan Beku Diduga Ilegal dari Malaysia

PSDKP Batam Amankan 4 Ton Ikan Beku Diduga Ilegal dari Malaysia
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Turman Hardianto saat menunjukan ikan hasil penindakan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Share Article

Batam, IDN Times - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam melakukan penindakan terhadap upaya impor ikan ilegal yang dilakukan oleh PT Sumber Laut Alam (SLA).

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Turman Hardianto mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas PSDKP berhasil mengamankan 4 ton ikan beku yang berasal dari Malaysia.

“Ada 4 ton ikan beku jenis selar dan tongkol yang diimpor dari Malaysia ke Batam dan disinyalir tanpa dilengkapi dokumen impor yang sah,” kata Turman Hardianto, Jumat (31/5/2024).

1. Diamankan di cold storage PT Sumber Laut Alam

PSDKP Batam saat melakukan penyegelan 4 ton ikan milik PT SLA (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
PSDKP Batam saat melakukan penyegelan 4 ton ikan milik PT SLA (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Turman menjelaskan, penindakan 4 ton ikan beku ini dilakukan di cold storage milik PT Sumber Laut Alam yang berlokasi di Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Atas adanya temuan tersebut, PSDKP Batam segera melakukan penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut, guna memeriksa kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh pihak perusahaan.

“Setelah penyegelan ini, kita akan panggil pemilik perusahaan untuk meminta menunjukan kelengkapan izin usaha dan izin lainnya yang dimiliki oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Turman menegaskan, jika dari hasil penyelidikan perusahaan terbukti bersalah, perusahaan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga administratif oleh PSDKP.

2. Akan disebarkan ke pasar-pasar di Kota Batam

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Turman Hardianto (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Turman Hardianto (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Turman, masuknya ikan impor secara ilegal ini dapat merusak harga pasar dan mengancam kesejahteraan para nelayan lokal.

“Jika ikan ilegal ini tersebar luas di pasaran, harga ikan akan hancur dan nelayan kita yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Gudang PT Sumber Laut Alam, Gunawan menjelaskan, perusahaan yang telah beroperasi selama delapan tahun ini biasanya mendapatkan pasokan ikan dari hasil tangkapan nelayan lokal.

“Biasanya kami masukkan ikan dari Natuna dan Tarempa," kata Gunawan.

Namun, empat ton ikan beku yang disita PSDKP Batam ini ternyata masuk ke Kota Batam melalui jalur yang berbeda, yakni dari Malaysia.

“Kami tidak tau kalau ini dari Malaysia. Saya disuruh bos untuk menjemput di Pelabuhan Batu Ampar, kami kan karyawan. Tapi kalau dibandingkan, ikan dari Natuna lebih bagus dari pada ikan dari Malaysia,” tutupnya.

3. Nelayan Natuna keluhkan penurunan hasil tangkapan di tahun 2024

Masyarakat Provinsi Kepri sedang beraktivitas dengan latar belakang kapal ikan nelayan setempat (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Masyarakat Provinsi Kepri sedang beraktivitas dengan latar belakang kapal ikan nelayan setempat (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri mengakui adanya penurunan signifikan dalam hasil tangkapan nelayan sepanjang tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu, yang mempengaruhi produktivitas para nelayan.

“Cuacanya kadang bagus, terkadang juga tidak bagus. Itu yang membuat hasil tangkapan nelayan berkurang,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, penurunan hasil tangkap ini terutama dirasakan pada jenis ikan tongkol batik dan ikan tongkol abu.

Kalau lagi musim para nelayan one day fishing bisa menangkap ikan rata-rata 100 hingga 150 kilogram per hari. Kalau sekarang paling banyak sekitar 50 hingga 60 kilogram, biasanya hanya di kisaran 20 hingga 40 kilogram,” tegasnya.

Hendri juga memaparkan harga jual ikan tongkol di kalangan nelayan, ikan tongkol jenis Batik dibanderol dengan harga Rp10 ribu, sedangkan ikan tongkol jenis Abu mencapai Rp17 ribu per kilogram.

“Jelas penurunan hasil tangkapan ini mempengaruhi kesejahteraan nelayan di Natuna,” tutupnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More

Sempat Hilang saat Daki Gunung Seulawah, Faiz Ditemukan Selamat

05 Jun 2026, 22:02 WIBNews