Asahan, IDN Times – Dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap pelajar Pandu Brata Siregar (18 tahun) semakin menguat. Fakta penyiksaan itu terkuak di dalam pra rekonstruksi yang digelar di Kabupaten Asahan, Senin (17/3/2025).
Pra-rekonstruksi ini dilakukan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Ada tiga terduga pelaku yang dihadirkan. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ahmad Efendi dan dua orang sipil Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
Informasi yang dihimpun, adegan pra-rekonstruksi bermula di salah satu warung mie Aceh. Ketiganya mendapat informasi soal ada balap liar di kawasan perkebunan PT Sintong Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Bagol kemudian bergegas ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Bagol kemudian memberi informasi kepada Ipda Ahmad. Mereka kemudian bergegas mendatangi lokasi balapan itu.