Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pra-rekonstruksi kasus dugaan penyiksaan polisi terhadap korban Pandu Brata Siregar, Senin (17/3/2025). (Istimewa)

Asahan, IDN Times – Dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap pelajar Pandu Brata Siregar (18 tahun) semakin menguat. Fakta penyiksaan itu terkuak di dalam pra rekonstruksi yang digelar di Kabupaten Asahan, Senin (17/3/2025).

Pra-rekonstruksi ini dilakukan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Ada tiga terduga pelaku yang dihadirkan. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ahmad Efendi dan dua orang sipil Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

Informasi yang dihimpun, adegan pra-rekonstruksi bermula di salah satu warung mie Aceh. Ketiganya mendapat informasi soal ada balap liar di kawasan perkebunan PT Sintong Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Bagol kemudian bergegas ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Bagol kemudian memberi informasi kepada Ipda Ahmad. Mereka kemudian bergegas mendatangi lokasi balapan itu.

1. Korban ditendang hingga ditodong pistol

Ilustrasi penyiksaan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketiganya kemudian melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang belakangan diketahui menggelar balapan lari. Korban saat itu berboncengan dengan empat rekannya dengan satu sepeda motor. Korban kemudian melompat dan terjatuh dari sepeda motor.

Versi pra-rekonstruksi menunjukkan, korban ditabrak sepeda motor trail yang dikendari Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad. Korban kemudian sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun Bagol menangkapnya.

Bagol kemudian memiting dan membanting korban. Dia kemudian menginjak bagian dada, dan memukuli wajah korban. Kemudian, Ipda Ahmad menendang bagian lutut dan perut korban.

Korban kemudian dibawa. Dia diposisikan dalam keadaan telentang. Ipda Ahmad kemudian menodongnya dengan pistol dan mengatakan “ku tembak kau nanti”.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian bergegas ke Mapolsek Simpang Empat.

2. Ketiga terduga pelaku sudah memakai label tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di