Masyarakat adat gelar ritual di depan kantor DPRD Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sementara itu, isu seputar HAM tak luput pula disorot oleh organisasi masyarakat. Juniaty Aritonang selaku Sekretaris Eksekutif Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu) yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumut (Jamsu), menyampaikan bahwa penegakan HAM harus dijalankan dan didukung oleh siapapun nanti Gubernurnya.
Termasuk pula terhadap pejuang HAM ataupun aktivis yang dalam giat-giatnya kerap pula mendapatkan kekerasan baik fisik, verbal, atau berupa ancaman-ancaman.
“Bakumsu mencatat ada 42 kasus kekerasan terhadap pejuang HAM dari Januari hingga November 2024, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non negara,” kata Juniaty, Sabtu (23/11/2024).
Ia menambahkan bahwa jenis kekerasan yang dialami para aktivis HAM berupa intimidasi dan serangan fisik. Bahkan menurut catatan Bakumsu ada 19 kasus. Kekerasan ini banyak terjadi saat mereka menghelat beragam aksi yang menyuarakan penegakan HAM.
“Dari catatan kami, untuk korban kekerasan, dari kalangan jurnalis ada 3 kasus, masyarakat adat 9 kasus, mahasiswa ada 5 kasus, warga desa ada 11 kasus, aktivis NGO ada 10 kasus, dan masyarakat umum, 4 kasus. Pelaku terbanyak berasal dari aparat negara, khususnya polisi dengan 17 kasus, diikuti aktor non-negara seperti preman dan satpam perusahaan,” lanjutnya.
Dari berbagai kasus yang kerap dialami korban kekerasan, Kepala Daerah disebutnya sering absen atau pun tidak memiliki upaya yang solutif. Padahal, sewaktu masa kampanye mereka kerap berjanji untuk mewadahi aspirasi publik dan melindungi warganya agar aman.
“Nyatanya, kita selalu mendapati (kekerasan). Justru mereka menutup mata dan parahnya lagi menjadi lawan dari para pejuang HAM tersebut,” pungkasnya.