Dairi, IDN Times - Ibu berinisial SB dan suaminya DL dirundung kecewa dan putus asa. Pasalnya pelaku tindak pidana asusila terhadap anak perempuannya yang bahkan belum SD belum berhasil ditangkap Polres Dairi.
Berdasarkan informasi, kejadian asusila tersebut telah dilaporkan 14 Juli 2021 di Mapolres Dairi dengan nomor STPL B/185/VII/2021/SPKT/RES DAIRI Polda Sumut dengan terlapor berinisial KP.
Kepada wartawan, ayah korban menyebut pelaku adalah tetangganya di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
"Saya juga tak menyangka bisa kejadian begini. Pelaku dan saya itu bertetangga, kami itu petani," tutur DL, Rabu (10/11/2021).
Begini kronologis kejadiannya: