Lakukan Terminasi, Berharap ODHA Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Medan, IDN Times - Balai Rehabilitasi Sosial ODH "Bahagia" Medan (BRSODH) melakukan pemutusan layanan rehabilitasi sosial kepada 27 Penerima Manfaat (PM) Time Bound Shelter (TBS) 3 bulan dan TBS 2 minggu di BRSODH "Bahagia" Jalan Williem Iskandar.
Tien Septemberawati (40), Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi menyampaikan tujuan dilakukannya terminasi pelayanan rehabilitasi ini kepada PM ODHA, agar mereka tidak ketergantungan.
1. Terminasi ini dilakukan untuk pemutusan layanan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat TBS 3 bulan dan TBS 2 minggu

Tien menuturkan kegiatan terminasi ini dilakukan untuk pemutusan layanan rehabilitasi sosial bagi PM TBS 3 bulan dan TBS 2 minggu dari BRSODH "Bahagia" Medan.
"Jadi untuk PM yang tiga bulan, pemanfaatannya adalah untuk modal usaha. Jadi mereka ini kan mendapatkan terapi vokasional. Jadi sebisanya, nanti setelah mereka kembali ke kediamannya bisa membuka usaha sesuai dengan proposal yang mereka ajukan kepada kita," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (22/11).
"Sedangkan PM yang dua minggu untuk penambahan nutrisi. Karena penerima PM yang dua minggu ini baru tahu status mereka sebagai ODHA. Sehingga mereka itu perlu tambahan nutrisi untuk meningkatkan kesehatan mereka," sambungnya.
2. Tien: setelah mendapatkan bantuan ini, para ODHA dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal agar bisa berhasil dan dapat berdaya guna bagi masyarakat

Tien berharap, setelah mendapatkan bantuan ini, para ODHA dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal agar bisa berhasil dan dapat berdaya guna bagi masyarakat.
Ia juga mengatakan agar tidak ada diskriminasi dan stigma negatif dari masyarakat kepada ODHA.
"Kita juga berharap, balai ini nantinya bisa lebih mengedukasi secara luas kepada masyarakat di luar sana. Agar mereka lebih bisa menerima ODHA yang ada," ujar Tien.
3. Sri Wibowo, ajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHA

"Dan salah satunya kita juga sudah berusaha membuka desa yang inklusif, desa yang nantinya ramah terhadap ODHA. Kita juga berusaha agar masyarakat itu teredukasi. Mau menerima ODHA. Kita tidak usah menjauhi orangnya. Orangnya perlu kita rangkul," kata Tien.
Hal yang sama juga diharapkan Sri Wibowo, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial ODH "Bahagia" Medan (BRSODH). Ia mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHA.