Hutan Lindung Madina Jadi Sawit PTPN, Kerugian Ekologi Besar

Medan, IDN Times – PT Perkebunan Nusantara IV diduga melakukan penyerobotan lahan hutan lindung di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Penyerobotan lahan ini terjadi di Desa Batusondat, Kecamatan Batahan, Madina.
Hasil penelusuran Komunitas Hijau Indonesia menunjukkan, seluas 500-700 hektare dari 900 hektare hutan lindung di Batusondat telah berubah fungsi menjadi kebun sawit milik perusahaan negara itu.
“Dulu ada plang di situ, bahwa itu adalah kawasan hutan lindung. Plangnya sekarang hilang,” kata Direktur Komunitas Hijau Indonesia, Syahrul, Selasa (1/11/2022).
1. Selain PTPN IV, hutan lindung Madina juga diserobot perseorangan
Komunitas Hijau Indonesia sudah melakukan pemetaan di Batusondat. Selain PTPN IV, lahan hutan lindung diserobot oleh perseorangan. Kawasan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Tercatat, ada tiga kebun sawit masing-masing lebih dari 15 hektare yang masuk ke dalam kawasan lindung.
Di lapangan, Komunitas Hijau Indonesia juga menemukan patok tapal batas milik Badan Pertanahan Nasional. “Usia sawit diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun,” kata Syahrul.