Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyayangkan kerusuhan yang terjadi di Pulau Rempang akibat konflik antara masyarakat dan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengelola kawasan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Budi menekankan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan, dan menyerukan penegakan hukum terhadap pelaku tindakan anarkis di Pulau Rempang.

"Segala sesuatu itu ada ruang dan tempatnya. Tidak ada satu pun tindakan anarkis yang dibenarkan. Kepolisian harus bertindak tegas untuk menegakkan hukum," kata Budi, Jumat (20/12/2024).

1. DPRD Batam minta pemerintah berpihak pada masyarakat

Seruan penolakan PSN Eco City oleh masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Budi dari fraksi PDIP DPRD Batam ini juga menyoroti pentingnya Pemerintah Indonesia dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, dan mengambil posisi netral dalam penyelesaian konflik ini.

"Pemerintah harus benar-benar mendengar dan berada di tengah masyarakat. Semua keputusan harus diambil secara arif dan bijaksana," tegasnya.

Ia menambahkan, solusi terbaik di Pulau Rempang hanya bisa dicapai dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan yang arif.

"Meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog tanpa kekerasan, sehingga masyarakat tidak merasa terpinggirkan. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan penghormatan terhadap hak masyarakat yang telah lama tinggal di Pulau Rempang," tutupnya.

2. Masyarakat minta Presiden Prabowo batalkan PSN Rempang Eco-City

Masyarakat Pulau Rempang memperingati tragedi kericuhan 7 September 2023 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Ketua Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar-GB), Ishak alias Saka mengecam keras peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh satuan pengamanan PT Makmur Elok Graha (PT MEG).

Kekerasan tersebut terjadi kepada warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang pada 18 Desember 2024 Pukul 00.50 WIB.  Kekerasan serupa serangan tersebut terjadi pada posko keamanan warga. Akibat serangan tersebut, sebanyak 8 orang warga menjadi korban dan mengalami kekerasan fisik.

"Ada delapan masyarakat yang menjadi korban, ada yang luka ringan, luka sobek di bagian kepala, luka berat, terkena panah, patah tangan dan warga lainnya mengalami trauma," kata Saka.

Selain itu, sebagian warga pada akhirnya turut mengevakuasi diri dengan lari masuk ke hutan untuk menghindari berbagai serangan brutal pada saat itu. Serangan tersebut juga menyasar pada belasan kendaraan bermotor dan mobil milik warga yang berakibat pada kerusakan.

Atas adanya insiden kekerasan yang berulang ini, pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya.

"Kami juga meminta dan memohon agar pak Presiden Prabowo membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Rempang Eco-City," tutupnya.

3. Latar belakang PSN Rempang Eco-City

Masyarakat Pulau Rempang memegang kertas berisi kata-kata (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Pulau Rempang yang berlokasi tidak jauh dari Singapura, Malaysia dan jalur perdagangan Selat Malaka hingga Selat Singapura menjadi surga bagi para investor.

Pulau yang telah dihuni oleh mayoritas masyarakat Melayu selama ratusan tahun ini ditunjuk sebagai lokasi investasi oleh Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam pada 17 Mei 2004 silam.

Saat itu, enam fraksi DPRD Batam menyetujui masuknya investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) yang terafiliasi dengan Tomy Winata untuk melakukan pengembangan Pulau Rempang menjadi Kawasan Perdagangan, Jasa, Industri, dan Eksekutif (KWTE).

Keputusan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara Tomy Winata dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada 26 Agustus 2004.

Namun, pada tahun 2005 di masa kepemimpinan Kapolri Sutanto, Peraturan Daerah (Perda) KWTE ini dibatalkan karena dianggap akan mengandung unsur perjudian.

Setelah bertahun-tahun tidak adanya tindak lanjut pengembangan Pulau Rempang, pada tahun 2023 Pemerintah Indonesia menunjuk PT MEG agar kembali mengelola Pulau Rempang.

Kali ini dengan konsep yang berbeda, yakni Eco-City atau Kawasan investasi industri yang didukung sektor pariwisata, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Pengumuman ini disahkan pada 28 Agustus 2023.

Proyek ini bergerak pesat dengan dukungan dari seluruh jajaran lintas instansi di pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited.

Tidak tanggung-tanggung, nilai investasi yang diberikan oleh Xinyi International Investments Limited mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.

Pada 7 September 2023, tindakan pemerintah Indonesia yang melibatkan tim terpadu dari kepolisian, Satpol PP, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengosongkan lahan di Pulau Rempang memicu protes keras dari masyarakat.

Bentrokan tidak dapat terhindarkan, mengakibatkan ratusan orang terluka, termasuk anak-anak sekolah yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.

Meski sempat mereda, kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pulau Rempang selalu terusik seiring digesanya penyelesaian proses relokasi tahap pertama yang tidak kunjung berhasil dirampungkan.

Editorial Team