Batam, IDN Times - Direktorat Jendral (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melaksanakan penindakan penyegelan terhadap satu unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah laut milik PT Eunindo Usama Mandiri (EUM) di perairan Kundur, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Jendral (Dirjen) PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pada Jumat (8/12) lalu pihaknya melalui kapal pengawas Hiu 17 melakukan pemeriksaan terhadap kapal GT2 yang sedang melakukan aktivitas pengerukan pasir timah di wilayah perairan Kundur.
"Saat itu terindikasi kapal hisap produksi GT2 milik PT EUM ini melaksanakan kegiatan pengelolaan ruang laut tidak sesuai dengan izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan ole Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di lokasi penyegelan, Selasa (19/12/2023).