Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur Kepri Diperiksa Polisi Terkait Perekrutan Honorer Fiktif

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terkait dugaan kasus perekrutan honorer fiktif di lingkungan Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.

Pemeriksaan yang berjalan di gedung Ditreskrimum Polda Kepri ini berlangsung pada Pukul 18.30 WIB hingga Pukul 23.20 WIB, Sabtu (16/12).

"Benar, (Gubernur Kepri) dimintai keterangannya kemarin malam. Selanjutnya kami akan terus mendalami kasus ini," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Minggu (17/12/2023).

1. Gubernur Kepri diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri

IDN Times / Putra Gema Pamungkas

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat dijumpai setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa baru selesai dimintai keterangan terkait surat edaran pembatasan perekrutan honorer di lingkungan Provinsi Kepri.

"Saya diminta datang datang untuk klarifikasi surat ederna kita tapi karman ada jadwal lain jadi saya minta waktunya digantikan, tadi habis magrib dimulai lah kita ngopi-ngopi, makan-makan, makan sate sambil menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan, saya pikir ada 13-14 pertanyaan," kata Ansar, Sabtu (17/12/2023).

Lanjut Ansar, inti dari seluruh pertanyaan yang diajukan terkait penerbitan surat edaran untuk membatasi perekrutan honorer yang masif.

"Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan kita mengeluarkan surat itu untuk membatasi, tidak ada tambahan-tambahan tenaga baru, kecuali sangat membutuhkan dan mengganti. Jika ada tambahan-tambahan dilluar itu, maka tunggung jawab OPD itu sendiri dan itulah yang dikelarifikasi," tutupnya.

2. Sebanyak 234 saksi telah diperiksa

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dugaan kasus perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri.

Dijelaskannya, sejauh ini sebanyak 234 orang dari berbagai layar belakang telah diperiksa sebagai saksi, antara lain 219 saksi dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdaftar, 10 saksi ari sekertariat DPRD Kepri, kemudian 3 saksi dari Pemprov Kepri dan 2 saksi dari BPJS.

"Saat ini kami mendapati ada 2 THL yang kita temukan tidak pernah bekerja, tidak pernah diangkat, tapi mendapatkan honor, namun honor itu tidak dia terima. Selain itu kami menemukan ada 49 THL yang tidak bekerja dalam membantu urusan administrasi DPRD Kepri, namun bekerja di luar seperti melekat dengan anggota-anggota DPRD Kepri, itu yang lagi kami dalami," kata Kombes Pol Nasriadi.

3. Polisi dalami dugaan kasus korupsi anggaran DPRD Provinsi Kepri

Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Tidak berhenti disitu, didalam penyelidikan ini Ditreskrimsus Polda Kepri juga mendapati dugaan aliran dana pembiayaan honorer dari beberapa kegiatan di lingkungan DPRD Kepri.

"Kami juga mendapati adanya aliran dana dari kegiatan-kegiatan DPRD Kepri yang dialihkan untuk pembayaran honorer. Disini masih kita dalami apakah ada unsur korupsi seperti kegiatan fiktif dan lainnya," tutupnya.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us