Medan, IDN Times - Situasi bencana alam di Sumatera Utara masih mengkhawatirkan. Setelah banjir, longsor, dan gempa bumi melanda berbagai wilayah dalam empat hari terakhir, Pemerintah Sumut resmi menetapkan status tanggap darurat bencana.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025, yang berlaku selama 14 hari, mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Keputusan tersebut muncul setelah laporan Polda Sumut mencatat 221 kejadian bencana di 12 kabupaten/kota, meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, hingga angin puting beliung.
Langkah ini memberikan kewenangan bagi seluruh instansi terkait untuk bergerak cepat, melakukan penanganan darurat, serta mengevakuasi warga dari lokasi rawan.
“Melalui SK Gubernur ini diharapkan seluruh instansi/perangkat daerah mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi, mengurangi dampaknya, menolong saudara-saudara kita yang terdampak dan juga mencegah bertambahnya korban jiwa,” kata Kadis Kominfo Pemprov Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, di Medan, Jumat (28/11/2025).
Hingga 27 November, tercatat 48 korban jiwa dan 88 orang masih hilang akibat rentetan bencana yang melanda Sumut. Korban terbanyak berasal dari Tapanuli Selatan (17 orang), disusul Tapanuli Utara (9 orang), Sibolga (8 orang), Tapanuli Tengah (4 orang), Pakpak Bharat (2 orang), serta Nias Selatan dan Padangsidimpuan masing-masing 1 orang.
BNPB juga melaporkan tambahan 4 korban meninggal dunia di Humbang Hasundutan, membuat jumlah korban fatal semakin bertambah. Selain itu, sedikitnya 81 orang mengalami luka-luka, dan lebih dari 1.168 warga terpaksa mengungsi ke lokasi aman akibat rumah yang rusak atau terisolasi.
“Kita berbelasungkawa sedalam-dalam kepada keluarga korban yang tewas, dan yang masih dalam pencarian kami Pemprov Sumut, bersama pemerintah pusat, Polri terus berupaya melakukan pencarian semaksimal mungkin. Kami himbau untuk masyarakat tetap waspada, berhati-hati dan meninggalkan lokasi-lokasi rawan longsor dan banjir bandang,” ujar Erwin.
