ilustrasi pesawat terbang (pexels.com/aphiwat)
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengonfirmasi soal dugaan penganiayaan itu. Kata Danang, ceckcok bermula saat Megawati membawa koper berlabel bagasi ke dalam kabin pesawat.
“Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa 915/4/2025).
Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Dugaan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
“Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Kata Danang, pihaknya tengah menempuh jalur hukum. “Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” pungkasnya.