Anak Yatim di Langkat Dikeroyok, 2 Tahun Laporan Mengendap di Polisi

Langkat, IDN Times - Anak yatim berinisial AA (15) warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa.
Meski kasus sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, sayangnya salah satu pelaku yang disebut-sebut keluarga oknum polisi seolah belum ada tindaklanjutnya.
Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely, pendamping korban menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu mengusut kasus ini.
"Saya memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, presiden seluruh rakyat Indonesia yang saya hormati, saya mohon keadilan Bapak," disampaikan oleh pendamping korban Ira Fitriana, Rabu (29/1/2025).
1. Laporan dilayangkan ke Polres Langkat hingga Polda Sumut
Ira menambahkan, bahwa AA menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang dewasa. Namun, laporan yang diajukan ke Polres Langkat hingga Polda Sumut tidak mendapatkan kejelasan hukum. Ironisnya, salah satu pelaku pengeroyokan itu saat ini lulus dan sudah dilantik menjadi polisi.
"Saya pendamping dari anak saya Akbar Arhan, dia berperkara dari Polres Langkat sampai ke Polda. Dia dipukul orang dewasa secara keroyokan. Sampai saat ini perkaranya stuck di tempat tidak ada kejelasan sampai mau 2 tahun. Setelah proses-proses yang ada yang dilakukan oleh penyelidik tapi mereka sepertinya tidak memberikan kejelasan hukum bagi anak saya ini," jelas pendamping korban.
Bahkan, jelas dia, salah satu pelaku pemukulan anak ini ada yang lulus polisi pada Desember 2024 dan sudah dilantik. Pendamping korban berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius dan keadilan dapat ditegakkan untuk AA.