Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Riau Ambil Alih 5 Rumah Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

Pemprov Riau Ambil Alih 5 Rumah Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat
Salah satu rumah dinas yang dikuasai mantan pejabat, kini telah diambil alih Pemprov Riau (IDN Times/ dok Pemprov Riau)
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil alih sejumlah rumah dinas yang sudah lama dikuasai oleh mantan pejabat. Setidaknya ada 5 rumah dinas yang kini telah diambil alih oleh Pemprov Riau.

"Mungkin sudah tiga atau lima yang menyerahkan rumah dinas," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Mardoni Arkom, Senin (29/7/2024).

Diketahui, diantara rumah dinas yang diambil alih oleh Pemprov Riau itu, ada yang sudah dijadikan tempat usaha dan juga berpindah tangan ke ahli waris.

Saat ini, masih tersisa 28 rumah dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemprov Riau.

1. Bekerjasama dengan KPK

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam proses pengambilan alih rumah dinas yang dikuasai mantan pejabat itu, Pemprov Riau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan Pemprov Riau setelah menyurati KPK.

Dilibatkannya lembaga anti rasuah itu sendiri, sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi KPK terkait penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau sejak tahun 2013 yang tak kunjung tuntas.

Terkait dengan puluhan rumah dinas yang belum dikembalikan, Pemprov Riau bersama KPK memberikan deadline paling lambat 30 Juli sudah wajib dikembalikan.

2. Rumah dinas yang sudah diambil alih dipasangi spanduk

Salah satu rumah dinas yang dikuasai mantan pejabat, kini telah diambil alih Pemprov Riau (IDN Times/ dok Pemprov Riau)
Salah satu rumah dinas yang dikuasai mantan pejabat, kini telah diambil alih Pemprov Riau (IDN Times/ dok Pemprov Riau)

Dalam pantauan IDN Times, rumah dinas yang telah diambil alih itu, dipasangi spanduk oleh Pemprov Riau. Adapun tulisannya, 'Rumah Dinas Ini Milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK RI'. Dalam spanduk itu juga, terdapat logo Pemprov Riau dan KPK disisi kanan dan kiri.

3. Tak hanya rumah dinas, ada juga 98 unit mobil dinas

Ilustrasi mobil dinas (IDN Times/Khaerul Anwar)
Ilustrasi mobil dinas (IDN Times/Khaerul Anwar)

Selain rumah dinas, ada juga mobil dinas. Jumlahnya sebanyak 98 unit. Menurut Doni, di antara kendaraan tersebut ada yang sudah melalui lelang tapi belum dilunasi pembayarannya ke Pemprov Riau. Ada juga yang dikuasai tanpa melalui proses lelang.

"Untuk kendaraan, prinsipnya sesuai arahan KPK, yakni bagi yang belum melunasi atau membayar segera lakukan kewajibannya sesuai nilai lelang yang telah ditentukan," ujar Doni.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano

Latest News Sumatera Utara

See More

Sumatra Gelap, 2 Pekerja Meninggal Diduga Keracunan Asap Genset

27 Mei 2026, 20:27 WIBNews