Ibu dan Anak Warga Thailand Ditangkap di Riau saat Urus Paspor

Pekanbaru, IDN Times - TK dan dan JJ ditangkap oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, Provinsi Riau, saat mengurus paspor. Ibu dan anak dari negara Thailand itu, diketahui baru tinggal di Indonesia. Akan tetapi, keduanya sudah memiliki administrasi kependudukan resmi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir saat dikonfirmasi mengatakan, JJ datang ke Kantor Imigrasi Kota Dumai. Saat itu ia membawa dokumen kependudukan sebagai syarat.
Hasil pemeriksaan, dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, kartu tanda penduduk hingga kartu keluarga semua asli. Dokumen itu dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai.
"Saat wawancara, petugas mulai curiga. Petugas meminta JJ menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Ternyata dia tidak mengerti," kata Argap, Jumat (18/10/2024).
1. JJ ternyata DPO Kepolisian Thailand

Diterangkannya, melihat gelagat itu, petugas terus mewawancara JJ hingga akhirnya dia mengaku sebagai warga Thailand. Dia mengaku keluar dari Negeri Gajah Putih menuju Malaysia pakai bus. Lalu melanjutkan perjalanan ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Selanjutnya ke Kota Dumai sehingga bisa membuat dokumen kependudukan," terangnya.
Hasil penelusuran petugas, JJ diduga sebagai pelaku tindak pidana di Thailand. Kedatangannya ke Indonesia untuk melarikan diri karena sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian setempat.
Hanya saja, Argap tidak bersedia menyebut tindak pidana apa yang dilakukan JJ. Argap menyatakan hal itu masih pengusutan sehingga kasus ini ditarik oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.
"Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan interpol, Dirjen yang akan melakukannya," ucap Argap.
2. Sang ibu diamankan saat membesuk anaknya

Sementara ibu JJ, TK diamankan setelah mengetahui anaknya itu ditangkap oleh petugas imigrasi. TK datang ke kantor imigrasi ingin membesuk anaknya, sehingga langsung diamankan petugas.
"TK datang ke Imigrasi (Dumai), petugas langsung mengamankan," ujar Argap.
3. Kemenkumham harap pihak kepolisian mengusut

Dalam kesempatan itu, Argap mengapresiasi kinerja jajarannya di Kantor Imigrasi Kota Dumai, sehingga warga negara asing tidak lolos membuat paspor. Selanjutnya untuk pengusutan bagaimana JJ dan TK mendapatkan dokumen kependudukan resmi, Argap menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Ini sebagai penghianatan kejam. Orang asing punya dokumen kependudukan resmi. Kami berharap penegak hukum mengusut tuntas agar Indonesia tidak tergadai," tegas Argap.



















