Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang Berjalan

Pemerintah janji tetap lestarikan 16 kampung tua

Batam, IDN Times - Tahapan pergeseran masyarakat pulau Rempang, Kecamatan Galang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berjalan. Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tiba di Kota Batam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini terdapat sejumlah tim yang telah diturunkan oleh Kementerian PUPR di Kota Batam.

Turunnya tim Kementerian PUPR ini guna menindaklanjuti tahapan proses pengembangan lokasi-lokasi yang nantinya akan dipusatkan sebagai wilayah relokasi masyarakat Rempang.

"Tim dari Kementerian PUPR sudah ada di Kota Batam, berarti anggaran dari PUPR yang digunakan untuk membangun fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Yang jelas kami bagi tugas. Fasum dan Fasos termasuk perkantoran pemerintah itu dibangun oleh PUPR, sedangkan rumah dari BP Batam," kata Muhammad Rudi di Kantor BP Batam, Selasa (26/9/2023).

1. BP Batam pastikan masyarakat Rempang mendapatkan haknya secara penuh

Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang BerjalanWelcome to Batam merupakan landmark di Batam (IDN Times/Indah Permata Sari)

Muhammad Rudi menjelaskan bahwa pada, Senin (25/9/2023) lalu, dirinya melaksanakan pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo dan sejumlah menteri yang terlibat di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Rudi menjabarkan bahwa saat ini BP Batam telah mendapatkan titik terang dan memastikan agar seluruh hak-hak masyarakat di Rempang terpenuhi.

"Nantinya dalam proses relokasi ini akan dibuatkan satu kontrak yang berbunyi bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan rumah sesuai yang dijanjikan, maka akan dibantu untuk biaya sewa rumah dan makan. Itu akan terus berlanjut sampai masyarakat mendapatkan rumah yang dibangun oleh BP Batam," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Rempang Berlanjut ke Meja Hijau, BP Batam dan Presiden Digugat

2. Kisruh sertifikat hak milik yang akan diterima masyarakat

Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang BerjalanRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Selain itu, Rudi juga menindaklanjuti keraguan masyarakat Rempang yang akan direlokasi. Menurutnya, hal ini dapat dibuktikan secara langsung ketika rumah yang akan dibangun di Tanjung Bangun terselesaikan.

"Yang bisa saya buktikan setelah Tanjung Banun ini selesai, kami bisa memberikan dulu dokumen tanah 500 m2 yang nanti akan dipilih warga dan akan kami berikan kepada mereka dahulu. Itu adalah bukti bahwa kami serius," lanjutnya.

Baca Juga: Duka Warga Kampung Tua Rempang: Tali Pusar Kami Tertanam di Sini

3. Tidak ada ganti rugi, pemerintah pastikan ganti untung untuk masyarakat Rempang

Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang BerjalanSuasana rumah di Pulau Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Terkait permasalahan biaya ganti aset milik masyarakat yang akan diberikan pemerintah juga tidak luput di dalam pembahasan pertemuan di Istana Negara Jakarta.

Rudi mengungkapkan bahwa masyarakat yang nantinya digeserkan akan mendapatkan rumah senilai Rp120 juta. Tidak hanya itu, untuk masyarakat yang memiliki nilai aset lebih dari Rp120 juta, nantinya juga akan diberikan biaya kompensasi sesuai dari hasil perhitungan lembaga independen KJPP.

"Apabila ada warga yang nilai asetnya lebih dari yang dijanjikan pemerintah, kekurangannya akan dibayar," tegas Rudi.

4. Pemerintah janji tetap lestarikan Kampung Tua Rempang

Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang BerjalanSuasana di Rempang (Dok. Istimewa for IDN Times)

Pemerintah memastikan akan tetap melestarikan budaya dan adat masyarakat Rempang di lokasi-lokasi pergeseran yang nantinya akan ditempati oleh masyarakat.

"Rumahnya akan kami minta nanti disesuaikan dengan model, type rumah yang masyarakat inginkan. Kami akan mengundang tokoh Melayu. Kami ikut saja," lanjut Rudi.

Begitu juga untuk infrastruktur pendukung seperti gerbang masuk lokasi pergeseran dan masjid agar tidak menghilangkan kesan Melayu dan Rempang.

"Makam leluhur juga akan dipertahankan, budaya adat akan kami jaga," tutupnya.

5. Sebanyak 291 kepala keluarga di Rempang sudah mendaftarkan proses pergeseran

Tim Kementerian PUPR di Batam, Tahapan Relokasi Warga Rempang BerjalanBrosur syarat pendaftaran warga terdampak Rempang (IDN Times/Indah Permata Sari)

Hingga saat ini, sebanyak 291 kepala keluarga (KK) di Pulau Rempang telah mendaftarkan diri dan bersedia untuk dilakukan pergeseran.

"Yang sudah mendaftar 291 Kepala Keluarga, yang konsultasi ada 437. Yang konsultasi ini mungkin masih menanyakan terkait biaya ganti aset mereka. Maka ke depan saya akan coba selesaikan rumah ini, agar ada contoh dan mereka mungkin bisa terima," pungkasnya.

Baca Juga: Jika Rempang Eco City Dibangun, Gimana Nasib Petani di 16 Kampung Tua?

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya