Masyarakat Pulau Rempang Merasa Diteror Tim Sosialisasi Relokasi

317 dari 700 KK setuju untuk direlokasi

Batam, IDN Times - Masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam merasa diteror dengan tim sosialisasi relokasi yang selalu datang door to door.

Tim Advokasi Kemanusiaan Untuk Rempang, Mangara Sijabat mengatakan hingga saat ini masyarakat yang masih tetap menolak proses relokasi merasa diteror oleh tim gabungan sosialisasi dari pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa setiap harinya tim yang terdiri dari TNI-Polri dan petugas sosialisasi dari pemerintah setiap harinya mendatangi rumah-rumah di 4 kampung tua di Pulau Rempang yang terdampak relokasi tahap pertama.

"Masyarakat merasa diteror dan takut jadinya kalau didatangi setiap hari, tapi sudah dua hari ini tidak ada petugas yang datang," kata Mangara Sijabat di Kampung Tua Pasir Panjang, Kamis (28/9/2023) sore.

1. Dari 700 KK, baru 317 KK yang setuju untuk direlokasi

Masyarakat Pulau Rempang Merasa Diteror Tim Sosialisasi RelokasiPotret Kota Batam (IDN Times/Vamela Aurina)

Sebagaimana diketahui, sebanyak 700 Kartu Keluarga (KK) dari 4 Kampung Tua di Pulau Rempang ditargetkan untuk direlokasi tahap pertama. Empat kampung tua tersebut yakni, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blongkeng.

Nantinya 700 KK ini akan ditempatkan di 2 lokasi relokasi yang akan rampung pada Agustus 2024 mendatang, tepatnya di Tanjung Banun Rempang dan Dapur 3 Galang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait ketika dikonfirmasi mengklaim bahwa hingga data update 27 September 2023, sudah sebanyak 317 KK telah setuju untuk direlokasi.

Ariastuty mengungkapkan seluruh masyarakat yang telah setuju untuk direlokasi ini memilih pilihan untuk mencari rumah sementara secara pribad, di mana nantinya setiap KK akan menerima bantuan uang sewa sebesar Rp1,2 juta dan uang makan Rp1,2 juta untuk setiap kepala di dalam KK.

"317 KK ini tidak hanya di satu kampung, tapi campur semua. Mereka memilih hunian sementara mandiri," kata Ariastuty melalui sambungan selulernya, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Peringatan Maulid di Kampung Tua Pasir Panjang Rempang Tak Lagi Sama

2. Belum ada batas waktu relokasi

Masyarakat Pulau Rempang Merasa Diteror Tim Sosialisasi RelokasiPosko pendaftaran relokasi di Kampung Tua Pasir Panjang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa tidak ada batas waktu relokasi warga yang terdampak proyek investasi di Pulau Rempang pada tahap pertama ini. Hal itu disampaikan Rudi saat menggelar konferensi pers di kantor BP Batam, Selasa (26/9/2023) lalu.

"Artinya tanggal 28 September tidak ada isu-isu yang dilemparkan, bahwa sementara tetap akan jalan dan tidak ada batas akhir (pergeseran warga) seperti yang dikabarkan pada tanggal 28 September ini," kata Rudi.

3. Mulai ada perdebatan antara warga yang menolak dan menerima di relokasi

Masyarakat Pulau Rempang Merasa Diteror Tim Sosialisasi RelokasiMasyarakat Kampung Tua Pasir Panjang Rempang saat beraktivitas (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Investasi Rempang Eco City hingga saat ini terus menjadi perbincangan panas di lingkungan masyarakat Pulau Rempang. Hal itu menyebabkan terdapat beberapa perselisihan di kalangan masyarakat setempat.

Salah satunya terjadi di kawasan Kampung Tua Pasir Panjang Rempang. Saat ini masyarakat setempat yang menolak dan menerima tahapan relokasi kian tidak harmonis.

Hal ini menjadi dilema setiap masyarakat di Kampung Tua Pasir Panjang ini, karena di satu sisi masyarakat yang menerima relokasi ingin merasakan kehidupan dengan taraf yang lebih baik.

Di sisi lainnya, terdapat masyarakat tempatan yang menolak secara tegas proses tahapan relokasi ini, karena mereka ingin terus memperjuangkan tanah adat yang telah diperjuangkan oleh para leluhurnya, Bangsa Melayu.

Baca Juga: Melihat Tanjung Banun Rempang yang Jadi Lokasi Perumahan Baru Warga

Topik:

  • Putra Gema Pamungkas
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya