Unik! Langgar Lalu Lintas di Aceh, Pilih Ditilang atau Divaksinasi? 

Warga bisa memilih ditilang atau divaksin

Pidie, IDN Times - Berbagai cara dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 guna merealisasikan capaian vaksinasi COVID-19 di masyarakat. Mulai dari pendekatan secara persuasif melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga memberikan hadiah kepada warga yang mau divaksin.

Begitu pula upaya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Pidie, di Aceh. Membantu program pemerintah yang dianggap penting tersebut, para polisi di Kabupaten Pidie ini memiliki cara tersendiri dan unik untuk menarik warga agar sudi divaksinasi, yakni memberi pilihan hukuman kepada pelanggar lalu lintas.

Kegiatan itu direkam dalam dua video singkat yang diunggah akun, @/sandytitahnugraha di Instagram.

1. Warga yang melanggar lalu lintas diminta memilih, ditilang atau divaksinasi

Unik! Langgar Lalu Lintas di Aceh, Pilih Ditilang atau Divaksinasi? Warga menjalani Program Garansi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Pidie (Dokumentasi Sat Lantas Polres Pidie untuk IDN Times)

Dalam video tersebut, tampak seorang petugas kepolisian lalu lintas sedang merekam aksinya yang berbicara layaknya seorang pedagang di pasar. Di depannya, terdapat sebuah tenda milik kepolisian yang didatangi sejumlah warga. Diduga warga yang mendatangi tenda itu merupakan pelanggar lalu lintas.

Petugas itu lalu menyampaikan pilihan hukuman kepada pelanggar, minta ditindak langsung dengan bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) atau divaksinasi Covid-19. Ia juga menjelaskan konsekuensi dari dua pilihan tersebut.

“Ayo Bapak Ibu sekalian, dipilih! Yang mau ditilang atau divakasinasi ya. Hari ini kita melaksanakan pogram Garansi yang melanggar tukar vaksinasi. Tapi, namun demikian, tidak ada paksaan. Bapak ibu boleh minta ditilang sama petugasnya. Tinggalkan kendaraan kemudian pergi ke pengadilan,” kata petugas kepolisian dalam video tersebut.

“Bayar denda diputusan pengadilan juga bisa berapa. Sekitar tiga ratus, empat ratus, lima ratus ribu. Namun demikian, bapak ibu bisa divaksin secara gratis. Hanya sepuluh detik saja, bapak ibu sudah bisa pulang membawa kendaraan dengan catatan tidak melanggar lagi,” ucapnya lagi.

Di unggahan video tersebut, juga dibubuhi keterangan. Berikut kutipan keterangan yang diunggah beserta video tersebut:

“Program "GARANSI" (Melanggar Tukar Vaksinasi) Satlantas Polres Pidie dianggap ampuh dalam mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.

Dalam sekali giat, program Garansi mampu mendorong 200 pengendara kendaraan bermotor melaksanakan vaksinasi.

Ini semua dilakukan demi menciptakan herd imunnity di kabupaten pidie yang memiliki masyarakat kurang lebih sebanyak 340.000 jiwa.

Aksi "Garansi" langsung saya pimpin, dimana saya berbicara bak seperti "tukang obat" dipasar agar menarik para pelanggar untuk lebih tertarik divaksinasi dari pada ditilang (dengan catatan tidak mengulangi pelanggaran kembali).

Hal itu saya lakukan hingga mencuri perhatian dan Viral dikalangan masyarakat Aceh yang ramah dengan ala strategi marketing demikian.”

2. Aksi unik dari Sat Lantas Polres Pidie itu dinamakan Program Garansi

Unik! Langgar Lalu Lintas di Aceh, Pilih Ditilang atau Divaksinasi? Warga menjalani Program Garansi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Pidie (Dokumentasi Sat Lantas Polres Pidie untuk IDN Times)

Belakangan diketahui, akun Instagram yang mengunggah dua video singkat tersebut merupakan milik Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sandy Titah Nugraha.

Ia yang baru beberapa hari menjabat sebagai kasat lantas, coba melakukan inovasi dengan menerapkan Program Garansi (Melanggar Tukar Vaksinasi) guna meningkatkan realisasi capaian vaksinasi di kabupaten ini. Sebab, berdasarkan hasil pengumpulan data dan survei langsung ke masyarakat, menemukan realiasi capaian vakasinasi di Kabupaten Pidie masih minim.

“Hal itulah yang kemudian mendorong saya untuk bisa melakukan inovasi pendekatan yang bisa diterima oleh masyarakat Pidie,” kata Sandy, kepada IDN Times, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Viral! Warga Beramai-ramai Rusak Tempat Vaksinasi Massal di Aceh 

3. Terinspirasi dari pedagang penjual ikat pinggang di pasar

Unik! Langgar Lalu Lintas di Aceh, Pilih Ditilang atau Divaksinasi? Warga menjalani Program Garansi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Pidie (Dokumentasi Sat Lantas Polres Pidie untuk IDN Times)

Di video singkat itu, Sandy tampak berbicara layaknya pedagang yang sedang mempromosikan barang dagangannya kepada para pembeli. Usut punya usut, ternyata mantan Kasat Lantas Polres Aceh Besar yang pernah membawa satuannya kala itu memecahkan rekok terbaru di Museum Rekor Indonesia (MURI) setelah berhasil menambal jalan raya sepanjang 100 Kilometer dalam sehari tersebut, terinspirasi dari seorang pedagang di pasar.

Cara itu ia dapati saat sedang melakukan patroli bersama anggota sat lantas lainnya di salah salah satu pasar di Kabupaten Pidie. Mereka melihat sebuah lapak dagang yang ramai dikunjungi calon pembeli.

“Di Pasar Pidie itu ada seorang yang menjual ikat pinggang dan sendal jepit. Kemudian saya amati cara menjual produk itu dan ternyata itu sangat membuat masyarakat tertarik,” ungkapnya.

Dari kegiatan pedagang itu, lalu ia coba menginovasi Operasi Patuh Seulawah 2021 yang dilaksanakan sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Seperti menindak pelanggaran lalu lintas dengan tindakan yang lebih halus (soft).

“Di mana para pengendara bisa memilih, mau divaksin atau ditilang. Tidak ada paksaan, pelanggar sendiri yang menentukan untuk hukumannya,” jelasnya.

4. Lebih 500 pelanggar diakui memilih untuk divaksinasi

Unik! Langgar Lalu Lintas di Aceh, Pilih Ditilang atau Divaksinasi? Warga menjalani Program Garansi yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Pidie (Dokumentasi Sat Lantas Polres Pidie untuk IDN Times)

Sejak beberapa hari menjalani Program Garansi, Sat Lantas Polres Pidie telah memvaksin lebih kurang 500 warga yang melanggar lalu lintas. Sandy berharap, program yang dijalani oleh satuannya ini bisa membantu pemerintah dalam merealisasikan capaian vaksin di Kabupaten Pidie.

“Alhamdulillah, dalam dua hari berjalan, masing-masing kita mampu mendapatkan 250 pelanggar dalam sekali giat. Ini sudah mencapai kurang lebih 500 vaksinasi,” ujarnya.

“Vaksinasi ini sehat, aman, dan halal. Insyaallah untuk kebaikan masyarakat Aceh seluruhnya. Semoga kita semua dijauhkan dari segala penyakit dan Covid-19. Masyarakat Pidie bisa terbentuk herd immunity-nya dan pandemi Covid-19 bisa menjadi endemi di masa mendatang,” imbuhnya.

Meskipun demikian, bagi warga yang telah divaksin dan tetap melanggar lalu lintas akan tetap dikenakan sanksi tilang sesuai aturan berlaku. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada warga untuk tetap taat dan tertib dalam berlalu lintas.

“Untuk kali ini kami akan melakukan pendekatan secara humanis atau soft, namun demikian bila didapati pelanggaran lagi kami akan melakukan tindakan tegas. Kita tilang,” tegasnya.

Baca Juga: Lepas Kontingen dengan Peusijuk, Aceh Targetkan 13 Medali Emas di PON

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya