RSPA Pilih Banda Aceh Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-Indonesia

Keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh semakin membaik

Banda Aceh, IDN Times - Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) menetapkan dan memutuskan Kota Banda Aceh, Aceh, terpilih sebagai kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) se-Indonesia.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Radhika Angga Rista mengatakan, keputusan ini sesuai hasil dari penilaian tenaga ahli Tim RSPA tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselematan.

“Penilaian ini dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung,” kata Radhika, Senin (30/5/2022).

1. Beberapa wilayah di Indonesia belum maksimal dalam input data lalu lintas

RSPA Pilih Banda Aceh Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-IndonesiaSuasana lalu lintas Kota Banda Aceh. (Dokumentasi Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Koordinator tim penilai yang merupakan Lektor Kepala Universitas Indonesia, Tri Tjahjono dalam surat elektronik yang diterima Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Aceh mengatakan, hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.

“Hasil di kewilayahan belum maksimal dalam menginput data. Dari seluruh Indonesia beberapa Poltabes, Polresta dan Polres sudah dinilai maksimal,” ujar Radhika.

Untuk tahun 2022 lanjutnya, akan dilakukan mekanisme yang sama yaitu wilayah menginputkan data-data ruang publik (rubik) penilaian pada sistem online atau daring RSPA. "Sedangkan untuk rubik RSPA 2022 sedang dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Aceh, Puluhan Rumah di 9 Kabupaten dan Kota Rusak 

2. Keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh semakin membaik

RSPA Pilih Banda Aceh Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-IndonesiaSuasana lalu lintas Kota Banda Aceh. (Dokumentasi Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, Polresta Banda Aceh beserta beberapa kepolisian kota besar (Poltabes) dan kepolisian resor (Polres), dikatakan Radhika mampu meraih nilai yang maksimal dan memperoleh penghargaan serupa.

Radhika menambahkan, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Kota Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.

“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” jelasnya.

3. Infrastruktur dan program pendukung lalu lintas

RSPA Pilih Banda Aceh Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas se-IndonesiaIlustrasi cctv.ifsecglobal.com

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Lalu program uji SIM (surat izin mengemudi) yang didukung pencatatan berlalu lintas hingga program ERI atau Electronic Registration and Identification.

“Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Kaki Manusia di Sungai Bah Bolon

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya