PPKM Lanjut, Hanya Pidie yang Masih Berstatus Level 4 di Aceh

Ada tiga daerah berstatus level 1

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di dalam wilayah provinsi ini mulai 5 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM ini dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Ingub Nomor 22 INSTR Tahun 2021 itu dikeluarkan dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

1. Hanya Kabupaten Pidie yang masih berada di Level 4

PPKM Lanjut, Hanya Pidie yang Masih Berstatus Level 4 di AcehGoogle Images

Kepala Biro Hubungan dan Protokol Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, ada tiga daerah di Aceh yang masuk dalam status Level 1 atau daerah dengan situasi membaik. Di antaranya, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.

Sementara, ada 13 daerah berstatus Level 2, yakni Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya,.

Selanjutnya untuk Level 3, masing-masing berlaku terhadap enam daerah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Banda Aceh.

“Dalam perpanjangan PPKM ini, hanya terdapat satu wilayah yang masih berada di Level 4, yaitu Kabupaten Pidie,“ kata Iswanto, pada Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Kapolda Aceh: Konsumsi Narkoba Sama Seperti Makan Babi

2. Pasien sembuh bertambah 113 orang, kasus baru 47 kasus

PPKM Lanjut, Hanya Pidie yang Masih Berstatus Level 4 di Acehilustrasi pasien COVID-19 berhasil sembuh (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sehubungan dengan itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh merilis data perkembangan kasus COVID-19. Hingga 5 Oktober 2021, tercatat ada 113 orang dinyatakan sembuh dan kasus baru harian ditemukan sebanyak 47 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, adapun 113 pasien sembuh, meliputi Kabupaten Aceh Besar 25 orang , Lhokseumawe 22 orang, Aceh Tamiang 19 orang, Aceh Barat 17 orang, dan Banda Aceh 11 orang. Kemudian Pidie dan Subulussalam sama-sama lima orang. Selanjutnya Aceh Timur empat orang, Aceh Jaya tiga orang, dan dua lagi dari Aceh Utara dan Aceh Barat Daya.

Sedangkan 47 kasus konfirmasi baru harian, meliputi Subulussalam delapan orang, Banda Aceh tujuh orang, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Utara, dan Aceh Barat, sama-sama tiga orang. Lhokseumawe, Bener Meriah, Pidie Jaya, Pidie, Sabang, dan Nagan Raya, masing-masing dua orang. Selanjutnya Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan warga Simeulue, sama-sama satu orang.

“Sesuai prosedur penanganan COVID-19, tim surveilance dinas kesehatan kabupaten kota sedang melakukan tracing terhadap kontak erat 47 kasus baru tersebut,” kata pada Rabu (6/10/2021).

Laporan kumulatif COVID -19 di Aceh sudah mencapai 37.915 orang, dengan rincian dirawat tinggal 1.371 orang dan penyintas atau yang sudah sembuh 34.572 orang.

3. Tidak ada kasus meninggal kasus baru dalam 24 jam

PPKM Lanjut, Hanya Pidie yang Masih Berstatus Level 4 di AcehIlustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh mengatakan, kasus meninggal dunia bertambah tujuh orang. Secara komulatif, kasus meninggal dunia telah mencapai 1.972 orang. Meskipun begitu, tidak ada kasus meninggal dunia baru dalam waktu 24 jam terakhir.

“Tidak ada kasus COVID-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Tujuh kasus yang dilaporkan itu kejadiannya bulan lalu,” kata

Terkait kasus meninggal dunia, hasil validasi data itu terdiri dari dua warga Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia pada 30 September 2021, dua warga Kabupaten Aceh Besar meninggal dalam bulan Mei 2021, satu warga Kabupaten Aceh Timur meninggal pada 30 September 2021, satu warga Aceh Tamiang meninggal pada 4 September 2021, dan satu warga Pidie dilaporkan meninggal pada 21 September 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Meningkat, PPKM di Kota Medan Kini Turun Level 2

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya