Polisi Temukan Ladang yang Ditanami 62 Ribu Batang Ganja di Aceh

Ketinggian batang mencapai dua meter

Aceh Utara, IDN Times - Tim gabungan Polri, TNI, dan Bea Cukai menemukan 6,28 hektare ladang ganja di kawasan Gampong Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Minggu (27/2/2022).

Temuan barang bukti dari operasi yang juga diikuti Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Dit Reskrim Narkoba) Polda Lampung tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

1. Pengembangan dari penangkapan di Bandar Lampung

Polisi Temukan Ladang yang Ditanami 62 Ribu Batang Ganja di AcehIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, terungkapnya keberadaan ladang tersebut berawal dari penangkapan PH dan DI, di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (23/11/2021) lalu.

Keduanya ditangkap loleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Dit Reskrim Narkoba) Polda Lampung karena kedapatan membawa lima kilogram ganja kering menggunakan bus,.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, pada Senin, (28/2/2022).

Baca Juga: Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

2. Ganja yang ditemukan mencapai 40,3 ton

Polisi Temukan Ladang yang Ditanami 62 Ribu Batang Ganja di AcehPemusnahan enam hektar ladang ganja di Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda untuk IDN Tmes)

Winardy menyampaikan, dalam pengembangan itu petugas menemukan 6,28 hektar ladang yang ditanami lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton.

"Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi," ujarnya.

3. Ada tiga lokasi ladang ganja yang ditemukan

Polisi Temukan Ladang yang Ditanami 62 Ribu Batang Ganja di AcehPemusnahan enam hektar ladang ganja di Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (Dokumentasi Humas Polda untuk IDN Tmes)

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, puluhan ribu batang ganja yang memiliki ketinggian 200 sentimeter ditemukan tim gabungan tersebut, tersebar di tiga lokasi.

Di lokasi pertama pada lahan 1,78 hektar terdapat 17.800 batang. Beratnya mencapai 17,8 ton. Selanjutnya, di lokasi kedua, ditemukan 30.000 batang atau setara 15 ton di lahan seluas tiga hektar. Terakhir, di lokasi ketiga, 15.000 batang ditemukan di lahan 1,5 hektar dengan berat total 7,5 ton.

Baca Juga: Hujan Deras, Ini Sejumlah Titik Banjir Parah di Kota Medan 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya