Pembuatan Paspor Umrah di Aceh Meningkat Selama Dua Bulan Terakhir

Rata-rata 40 orang per hari

Banda Aceh, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir tahun ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri mengatakan, sebagian besar alasan masyarakat membuat paspor untuk digunakan dalam persiapan berangkat umrah.

“Baik secara perorangan maupun kolektif,” kata Telmaizul, dikutip dari situs resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

1. Warga yang membuat paspor mencapai 40 orang per hari

Pembuatan Paspor Umrah di Aceh Meningkat Selama Dua Bulan TerakhirProses pengambilan biometrik pemohon Paspor RI. (Dokumentasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh)

Dia menyampaikan, sejak adanya kebijakan perjalanan ibadah umrah mulai dibuka kembali dengan syarat tertentu terkait antisipasi penularan COVID-19, permohonan pembuatan paspor meningkat.

“Dari belasan orang, kini bisa mencapai rata-rata 40 orang per hari. Bahkan, pada waktu tertentu pengajuannya lebih dari jumlah tersebut,” ujar Telmaizul.

Baca Juga: Sembilan Polisi Korban Teroris di Aceh Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

2. Pembuatan paspor di 2022 lebih banyak dibandingkan 2021

Pembuatan Paspor Umrah di Aceh Meningkat Selama Dua Bulan TerakhirIlustrasi keberangkatan calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat, meningkatkan permintaan pelayanan pembuatan paspor sudah terlihat sejak awal 2022. Jumlahnya terbilang lebih tinggi dibandingkan 2021.

Untuk Januari 2022, jumlah warga membuat paspor mencapai 323 pemohon atau meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 246 pemohon. Sementara di Februari 2022, ada 679 permohonan atau meningkat 137 persen dibandingkan pada 2021 yang hanya 287 pemohon.

“Jika dibandingkan tahun 2021, rata-rata hanya 180 permohonan paspor per bulan, sedangkan di tahun 2022 ini, jika diambil rata-rata dua bulan terakhir mencapai lebih dari dua kali lipat atau 400 permohonan per bulan,” jelas Telmaizul.

3. Tetap membatasi pengunjung selama pandemik

Pembuatan Paspor Umrah di Aceh Meningkat Selama Dua Bulan TerakhirJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyampaikan, untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemik COVID-19. Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran antrean melalui aplikasi M-Paspor dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas 280 pemohon per hari.

Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan QRcode aplikasi PeduliLindungi yang harus dipindai ketika ingin memasuki area kantor.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan Covid-19, area Kantor Imigrasi Banda Aceh aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapal Nelayan Berbendera India Ditangkap di Aceh, Ikan 700 Kg Disita

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya