Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan Dianiaya

Kasus terbongkar saat ibu korban melihat wajah korban memar

Banda Aceh, IDN Times - Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Banda Aceh, Aceh, menjadi korban penganiayaan serta pemerkosaan atau rudapaksa. Adapun terduga pelaku yakni seorang remaja putra berusia 17 tahun warga Kota Medan, Sumatra Utara, yang tak lain memiliki hubungan khusus dengan korban.

"Gadis di bawah umur, mendapat penganiayaan berat dari pacarnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Ryan Citra Yudha, pada Sabtu (25/12/2021).

1. Korban dan pelaku berkenalan di lokasi wisata PLTD Apung

Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan DianiayaMuseum PLTD Apung I, bukti keganasan tsunami Aceh 26 Desember 2004 (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Ryan menceritakan, perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat remaja putri tersebut berkunjung ke tempat wisata PLTD Apung, di Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, pada Juni 2021. Pelaku adalah salah seorang pekerja di toko sekitar lokasi.

Usai berkenalan, keduanya lalu saling bertukaran nomor kontak yang kemudian berlanjut ke hubungan khusus atau pacaran.

"Mereka sudah berkenalan sekitar enam bulan, dari Juli sampai Desember," kata Ryan.

2. Kasus terbongkar saat orang tua korban melihat ada memar di wajah anaknya

Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan Dianiaya(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kasus penganiyaan dan rudapaksa yang dialami korban dikatakan Ryan, terbongkar saat remaja putri tersebut pulang ke rumah dengan kondisi wajah memar di bagian mata. Melihat ada yang berbeda di wajah anaknya, sang ibu lalu mencari tahu penyebabnya.

Kepada ibunya korban mengaku jika lebam yang ada di wajahnya didapatkan atas perlakuan penganiayaan dilakukan oleh pelaku. Tidak hanya itu, ia juga menceritakan jika dirinya telah diperkosa pelaku.

"Korban menceritakan, selama kurun waktu dari Juni sampai Desember, dia sudah mendapatkan pemerkosaan oleh pelaku sebanyak lima kali," ungkap Ryan.

"Menurut pengakuan korban, setiap dia dilakukan pemerkosaan tersebut, dia mendapatkan penganiayaan. Terkadang dicekik, ditutup mulutnya, agar tidak diketahui oleh orang lain," imbuhnya.

Baca Juga: Curhat Ibu Remaja yang Dianiaya Pengemudi Mobil di Parkiran Minimarket

3. Mendapat ancaman dan pelaku sempat berjanji akan menikahi korban

Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan DianiayaIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Selama enam bulan menjalin hubungan dengan pelaku, korban mengaku kerap mendapatkan ancaman agar tidak membeberkan kepada siapapun perihal kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

Selain ancaman, pelaku dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, juga menjanjikan kepada korban untuk dinikahi di kemudian hari.

"Korban juga dijanjikan oleh si pelaku untuk dinikahi, namun pelaku meminta waktu karena dia harus mencari uang terlebih dahulu," jelas Ryan.

4. Pelaku dilaporkan atas dua perkara

Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan Dianiayametro

Pelaku yang merupakan remaja putra asal Medan itu ditangkap di kawasan PLTD Apung, pada Selasa (21/12/2021). Ia dilaporkan atas dua perkara. Pertama kasus penganiyaan terhadap anak di bawah umur dan kedua terkait dengan tindak pidana pemerkosaan atau pelecehan seksual.

Tindak pidana penganiayaan terhadap anak, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Sedangkan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Hukum Jinayah.

5. Orang tua diimbau untuk tetap mengawasi dan memantau pergaulan anak

Kenalan di Tempat Wisata, Remaja Ini Lima Kali  Diperkosa dan DianiayaIlustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polresta Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk senantiasa lebih mengawasi anaknya terutama yang masih di bawah umur.

"Sehingga tidak terjadi dengan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada kasus ini, yaitu pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur," pesan Ryan.

Baca Juga: Perjuangan Tanaka, Perempuan Keturunan Jepang Jadi Pengrajin Aluminium

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya