MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan Tepat

Jika dengan tertutup, maka yang terjadi tanggungjawab partai

Medan, IDN Times – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tentang sistem proporsional disambut positif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut. Mereka lega sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammmad Lokot Nasution menganggap putusan tepat. Hal ini mengingat sistem politik di negara Indonesia harus berdemokrasi.

“Alhamdulillah, permohonan maupun pengajuan gugatan atas perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini sangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi di negara kita,” ucap Lokot usai menonton sidang MK bersama Kepala Bakomstra Demokrat Sumut Chairil Hudha, Kamis (15/6/2023). 

1. Ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol

MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan TepatKetua DPD Sumut Partai Demokrat, Muhammad Lokot Nasution (Dok. Istimewa)

Dengan sistem proporsional terbuka ini, menurut Lokot ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol. Partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus. "Setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat," kata Lokot.

Baca Juga: Wajah Baru Bacaleg Demokrat, Chairil Huda Suarakan Regenerasi

2. Jika dengan tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai

MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan TepatKetua DPD Sumut Partai Demokrat, Muhammad Lokot Nasution (Dok. Istimewa)

Namun, jika dengan tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai. Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki.

“Supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi kita, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat,” tambah Lokot.

3. Lokot ajak masyarakat sebagai pengguna hak pilih untuk beri mandat pada politisi

MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan TepatKetua DPD Sumut Partai Demokrat, Muhammad Lokot Nasution (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, Lokot mengajak kepada masyarakat sebagai pengguna hak pilih untuk dapat memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan dan mendalami rekam jejaknya.

“Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang,” jelas Lokot.

Dirinya juga mengimbau sebagai Ketua DPD Sumut Partai Demokrat agar dapat memilih politisi yang berjuang untuk rakyat, bukan politisi yang menggugat ke MK mengurangi hak rakyat untuk kepentingan pertahankan oligarki.

“Partai Demokrat tetap menghadirkan rakyatlah pemegang mandat atas wakilnya di legislatif. Terakhir, sistem proporsional terbuka juga membuat partai politik berpikir, berbuat, dan bertindak dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kehidupan alam demokrasi inilah yang baik, karena ada ruang check and balance yang merupakan milik rakyat.

Baca Juga: Demokrat Targetkan 19 Kursi DPRD Sumut, 15 Persen Bacaleg Millennial

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya