Sepeda Motor Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol, Begini Tanggapan Menhub
Menhub sebut motor bisa berisiko sebabkan kecelakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan agar sepeda motor diberikan lajur khusus di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Pasalnya pengendara motor juga memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil untuk menikmati fasilitas jalan tol.
"Saya mendorong agar pemerintah memikirkan ruas-ruas jalan tol juga dipersiapkan khusus untuk kendaraan roda dua, karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan," kata Bambang di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (27/1).
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut. Menurutnya, risiko keselamatan menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan.
1. Budi sebut risiko kecelakaan karena motor sebesar 70 persen
Terkait usulan pengendara motor diperbolehkan masuk tol, Budi menjelaskan bahwa hal itu harus dilihat lebih hati-hati lagi. Ia melanjutkan, pemerintah tetap harus melihat undang-undangnya seperti apa untuk memperbolehkan motor masuk ke dalam tol.
"Kedua, international best practice-nya kayak apa. Tapi ada satu fakta bahwa motor itu risiko. Risiko berkaitan dengan keselamatan. Sekarang ini 70 persen kecelakaan itu karena motor. Jadi memang motor itu kita harus hati-hati melakukannya," kata Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).
Budi menambahkan, dia akan mempelajari regulasi di Indonesia dengan internasional terkait pengendara motor yang memasuki tol.
"Saya akan mempelajari regulasi di negara kita, di internasional seperti apa. Nanti akan kami diskusikan termasuk Pak Bamsoet kita undang juga," terangnya.
Baca Juga: 5 Poin Penjelasan Menhub Tentang Naiknya Harga Tiket Pesawat
Baca Juga: Nekat Naik Sepeda Motor ke Jalan Tol, Lima Remaja Alami Kecelakaan