WOW! Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Ternyata Bisa Pesan Sel Mewah
Harga sel yang harus dibayar Fahmi mencapai Rp 700 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah buka suara soal adanya fasilitas pemesanan sel sebelum ia mendekam di sana.
Hal ini diungkapkannya pada persidangan kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin yang digelar di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/2).
Fahmi turut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Kalapas Wahid Husein.
Ia mengaku memesan sel kepada seorang perantara yang juga napi di Lapas Sukamiskin.
Di hadapan majelis hakim, Fahmi mendapat informasi jumlah sel mewah di dalam Lapas Sukamiskin terbatas dan berebut. Untuk itu, sebelum dijebloskan ke sana, ia harus memesan lebih dulu.
"Jadi, kalau mau dapat kamar, (harus) booking dulu. Dari informasi itu, (saya) mengutus orang untuk mengecek, ternyata benar," ujar Fahmi pada Rabu kemarin.
Harga sel mewah lengkap dengan fasilitas bak hotel itu dipatok Rp700 juta. Ia mengaku harus membayar DP dulu sebesar Rp100 juta kepada perantara tersebut. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer.
"Dari situ dikasih (uang) Rp100 juta, setelah itu melalui transfer Rp600 juta," kata dia.
Begitu ia tiba di Lapas Sukamiskin, sel yang ia huni sudah terdapat berbagai fasilitas, dimulai dari pendingin udara, televisi, ponsel dan tempat tidur yang lebih nyaman. Lalu, siapa napi yang menjadi perantara untuk menerima uang suap dari para terdakwa kasus korupsi?
Baca Juga: Sudah Kooperatif pada KPK, Eni Saragih Kaget Dituntut 8 Tahun Penjara
1. Perantara adalah napi kasus korupsi BUMD
Lalu, siapa perantara yang menerima suap dari Fahmi? Ia mengatakan perantaranya adalah seorang napi juga di dalam Lapas Sukamiskin. Ia terlibat kasus korupsi di BUMD sehingga bisa dijebloskan ke lapas. Fahmi menyebut napi itu bernama Ihsan.
"Bayarnya (uang pemesanan sel) ke seorang broker, warga binaan juga. Tapi, dia sudah keluar (dari Lapas Sukamiskin). (Saat di sana) ia napi kasus tipikor BUMD Sukabumi," kata Fahmi.
Menurutnya, ia tidak akan bisa menempati sel mewah begitu masuk ke Lapas Sukamiskin. Oleh sebab itu, nominal Rp700 juta tersebut harus dibayarnya secara lunas sebelum ia dijebloskan ke penjara.
Tapi, uang Rp700 juta saja belum cukup. Per bulan, ia juga diharuskan membayar biaya iuran senilai Rp1,5 juta. Hal itu lantaran di dalam selnya, ia memasang pendingin udara.
"(Iuran) per bulan Rp1,5 juta. Karena saya ditambah AC, jadi tambah Rp500 ribu," tutur dia.
Baca Juga: Setya Novanto Bantah Gunakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin