Bolehkah Edy Rahmayadi Rangkap Jabatan? Berikut Komentar Mendagri
Mendagri Tjahjo ternyata tidak mempermasalahkannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ternyata mempunyai jabatan lain. Yang pertama sebagai Ketua Umum PSSI. Serta menjadi pembina PSMS Medan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak masalah seorang kepala daerah merangkap jabatan asal tidak menganggu tugas utamanya.
"Di aturan Kemendagri enggak ada yah (larangan kepala daerah rangkap jabatan)," ujar Tjahjo yang ditemui di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Saya kira mau merangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya. Tapi itu menurut saya lho ya," katanya lagi.
Kendati begitu, ia akan mengecek ke regulasi lain seperti Undang-Undang Olahraga.
"Dalam pemerintahan enggak ada, jadi hanya sekedar dibatasi saja. Saya kira enggak ada masalah," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Lalu, apa komentar Edy yang sempat ditanya soal rangkap jabatan tersebut? Gara-gara komentar Edy itu pula, kini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Baca Juga: Video Wawancara Ketua PSSI Viral, Warganet Ramaikan Tagar #SiapPakEdy
1. Edy sempat marah ketika disinggung oleh jurnalis Kompas TV soal rangkap jabatan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kini menjadi perbincangan di dunia maya, lantaran merasa tersinggung dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono. Dalam program Kompas Petang, Aiman menanyakan soal rangkap jabatan yang kini disandang oleh Edy. Hal itu bermula dari pembahasan isu suporter Persija yang tewas akibat dikeroyok oleh oknum Bobotoh pada Minggu kemarin.
Dalam pandangan mantan Pangkostrad itu, pertanyaan yang dilontarkan Aiman dinilai melebar dan tidak sesuai konteks.
"Anda kan sekarang menjadi Gubernur Sumatera Utara, apakah tugas Anda terganggu karena Anda harus memikul tugas sebagai Gubernur dan Ketua PSSI?" tanya Aiman pada Senin sore (24/9).
"Apa urusan Anda menanyakan itu? Bukan hak Anda juga bertanya kepada saya (mengenai hal tersebut)," jawab Edy.
Namun, Aiman tetap mengejar jawaban Edy dengan mengatakan sebagai jurnalis, ia berhak menanyakan apa pun kepada nara sumbernya.
"Oke, terima kasih. Saya juga punya hak untuk tidak menjawab," kata Edy lagi.
Baca Juga: 5 Fakta Aiman Witjaksono, Jurnalis TV yang Wawancara Edy Rahmayadi