Setelah Divonis, Iswandi Long Ditemui Kepala BP Batam di Rutan
Pertemuan itu perkuat nota pembelaan terdakwa bela Rempang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Kepala Badan Pengusahaan (BP) sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam pasca vonis pidana yang dijatuhi kepada orator bela Rempang, Iswandi ‘Long’.
Kunjungan Muhammad Rudi ke Rutan Batam dilakukan setelah Iswandi divonis bersalah oleh majelis hakim PN Batam dan dihukum selama 6 bulan penjara, dikurangi masa tahanan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faisal G Putra ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
“Benar kemarin sore pak Muhammad Rudi mengunjungi Rutan,” kata Putra, Kamis (7/3/2024).
1. Bertujuan untuk meninjau Rutan Batam
Putra menjelaskan, kunjungan Muhammad Rudi pada, Rabu (6/3) lalu bertujuan untuk meninjau Rutan Batam. Peninjauan ini dilakukan setelah adanya permintaan penambahan ruang tahanan kepada Wali Kota Batam.
“Tujuan sebenarnya kunjungan itu untuk meninjau Rutan Batam, karena kemarin kami mengajukan penambahan ruang tahanan di Rutan Batam,” ujarnya.
Baca Juga: Orator Aksi Bela Rempang, Iswandi Divonis 6 Bulan Penjara