TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Divonis, Iswandi Long Ditemui Kepala BP Batam di Rutan

Pertemuan itu perkuat nota pembelaan terdakwa bela Rempang

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Kepala Badan Pengusahaan (BP) sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam pasca vonis pidana yang dijatuhi kepada orator bela Rempang, Iswandi ‘Long’.

Kunjungan Muhammad Rudi ke Rutan Batam dilakukan setelah Iswandi divonis bersalah oleh majelis hakim PN Batam dan dihukum selama 6 bulan penjara, dikurangi masa tahanan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faisal G Putra ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

“Benar kemarin sore pak Muhammad Rudi mengunjungi Rutan,” kata Putra, Kamis (7/3/2024).

1. Bertujuan untuk meninjau Rutan Batam

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Putra menjelaskan, kunjungan Muhammad Rudi pada, Rabu (6/3) lalu bertujuan untuk meninjau Rutan Batam. Peninjauan ini dilakukan setelah adanya permintaan penambahan ruang tahanan kepada Wali Kota Batam.

“Tujuan sebenarnya kunjungan itu untuk meninjau Rutan Batam, karena kemarin kami mengajukan penambahan ruang tahanan di Rutan Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Orator Aksi Bela Rempang, Iswandi Divonis 6 Bulan Penjara

2. Muhammad Rudi temui Iswandi ‘Long’

Iswandi saat menjalani persidangan di PN Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam kunjungan tersebut, Putra juga mengungkap pertemuan Muhammad Rudi dengan Iswandi yang divonis bersalah dalam aksi kerusuhan September 2023 lalu di depan kantor BP Batam.

“Sempat ketemu dengan Iswandi, tapi saya tidak tau apa yang dibicarakan,” tegasnya.

Meski begitu, Putra juga menegaskan pada kunjungan tersebut, Muhammad Rudi tidak menemui 24 warga yang ditahan akibat kerusuhan bela Rempang.

“Tidak ada kalau ketemu yang lain, hanya Iswandi,” tutupnya.

Upaya konfirmasi terkait pertemuan tersebut sudah dilakukan kepada Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, namun belum mendapati tanggapan.

Berita Terkini Lainnya