TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Polda Kepri Periksa Anggota Polresta Barelang Terkait Narkoba

Ada dugaan keterlibatan beberapa personel

Ilustrasi barang bukti narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Satuan (Sat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Barelang.

Pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan keterlibatan beberapa personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang dalam peredaran narkotika di Kota Batam.

1. Pemeriksaan personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap beberapa personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

"Benar, terdapat beberapa oknum yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri," kata Pandra, Rabu (14/8/2024).

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung instruksi Kapolri untuk memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri.

2. Landasan hukum dan program pemerintah

Masih kata Pandra, pemeriksaan ini tidak hanya didasarkan pada perintah Kapolri, tetapi juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, langkah ini juga merupakan implementasi dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi peredaran gelap narkoba secara menyeluruh," ungkap Pandra.

Berita Terkini Lainnya