Propam Polda Kepri Periksa Anggota Polresta Barelang Terkait Narkoba

Ada dugaan keterlibatan beberapa personel

Batam, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Satuan (Sat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Barelang.

Pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan keterlibatan beberapa personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang dalam peredaran narkotika di Kota Batam.

1. Pemeriksaan personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang

Propam Polda Kepri Periksa Anggota Polresta Barelang Terkait NarkobaKabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (istimewa)

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap beberapa personel Sat Resnarkoba Polresta Barelang.

"Benar, terdapat beberapa oknum yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri," kata Pandra, Rabu (14/8/2024).

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung instruksi Kapolri untuk memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri.

2. Landasan hukum dan program pemerintah

Propam Polda Kepri Periksa Anggota Polresta Barelang Terkait NarkobaIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Masih kata Pandra, pemeriksaan ini tidak hanya didasarkan pada perintah Kapolri, tetapi juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, langkah ini juga merupakan implementasi dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi peredaran gelap narkoba secara menyeluruh," ungkap Pandra.

3. Penegakan hukum tanpa pandang bulu

Propam Polda Kepri Periksa Anggota Polresta Barelang Terkait NarkobaIlustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Pandra menegaskan, Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus narkotika, termasuk anggota Polri.

"Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat. Mereka akan diamankan dan diproses hukum sesuai dengan prinsip equality before the law," tegasnya.

Prinsip ini kata Pandra menunjukkan bahwa Polda Kepri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, bahkan dari kalangan internal Polri sendiri.

Tidak hanya itu, ketika dikonformasi lebih lanjut, Pandra menegaskan bahwa belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.

"Prosesnya masih berlangsung, dan kami belum bisa menyampaikan hasilnya saat ini. Namun, Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkas Pandra.

Baca Juga: Usut Kematian Turis Asing di Batam, 5 WN China Diperiksa Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya