Upah Minimum Aceh 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp3,4 Juta
Hanya dua daerah yang tidak mengikuti UMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2023 naik 7,8 persen atau Rp247.606. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno untuk memberikan masukan kepada gubernur dalam rangka penetapan UMP Aceh Tahun 2023, pada Selasa (22/11/2022).
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, rapat pleno diikuti oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan Provinsi Aceh. Mulai dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.
“Berdasarkan rekomendasi tersebut, gubernur telah menetapkan penyesuaian UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen, sehingga untuk tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp3.413.666 atau naik sebesar Rp247.206 dari tahun 2022,” kata Muhammad MTA, dalam keterangannya, pada Senin (28/11/2022).
1. Ikhtiar pemerintah dalam mewujudkan hak pekerja
Dasar kenaikan UMP dikatakan Muhammad MTA, berpedoman pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Penetapan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539/2022 Tanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2023 dan dinyatakan berlaku pada 1 Januari 2023.
Kebijakan pemerintah dalam hal kenaikan upah minimum, merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam mewujudkan hak pekerja atau buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Kebijakan ini tentu mempertimbangkan aspirasi yang berkembang terutama dalam menjaga daya beli masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian upah minimum dengan tetap memperhatikan keberlangsungan bekerja dan usaha,” ujarnya.
“Demikian juga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tentu penyesuaian UMP 2023 juga mempertimbangkan produktivitas dan tingkat perluasan kesempatan Kerja di Aceh,” imbuh Muhammad MTA.
Baca Juga: UMP Sumut Naik 7,45 Persen, Gubernur Edy: Ini yang Terbaik