Melawan dengan Keris, Buron Narkoba di Aceh Ditembak Mati Polisi
Pelaku merupakan residivis kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menembak mati Tammikha alias Black (40), seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkotika, pada Kamis (31/3/2022).
“Atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram karena berupaya kabur saat ditangkap,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: Petani di Tanjungbalai Tertipu, Motor Sport Ditukar dengan Kain Lap
1. Sempat diberi tembakan peringatan, namun melawan dan menyerang polisi dengan keris
Penangkapan Tammikha yang merupakan buron polisi atau telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dikatakan Winardy, berawal saat petugas mendapatkan informasi keberadaannya di sebuah warung kopi dalam kawasan Gampong Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Ketika akan ditangkap, Tammikha sempat berupaya melarikan diri ke arah persawahan, sehingga petugas mengejarnya. Bahkan, petugas sempat dua kali memberi tembakan peringatan namun tidak digubris.
“Dikasih tembakan peringatan tidak digubris. Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri,” ujarnya.
Baca Juga: Ikut Tradisi Marpangir di Sungai Jelang Puasa, 2 Anak Tewas Tenggelam