KontraS Minta Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Tak Dimusnahkan
Libatkan partisipasi komunitas korban di agenda PPHAM Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengingatkan kepada Pemerintah Pusat untuk melibatkan partisipasi dari masyarakat khususnya komunitas korban konflik.
Hal ini disampaikan Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyikapi kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut dijadwalkan bakal menggelar kick-off atau memulai penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, pada 27 Juni 2023. Tepatnya di situs penyiksaan Rumoh Geudong, Gampong Bili.
1. Sejak dibentuk PPHAM, banyak ditemukan persoalan di lapangan
Husna menyampaikan, KontraS menemukan banyak persoalan di lapangan sejak dibentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.
Kondisi itu juga terlihat hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 dan pemantauannya yang mengacu Keppres Nomor 4 Tahun 2023.
“Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini, selain juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” kata Husna, pada Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: KontraS: Pemerintah Arogan Tak Minta Maaf ke Korban Pelanggaran HAM Berat