TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KontraS Minta Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Tak Dimusnahkan

Libatkan partisipasi komunitas korban di agenda PPHAM Aceh

Rumoh Gedong. (Dokumentasi museumham.kontrasaceh.or.id)

Banda Aceh, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengingatkan kepada Pemerintah Pusat untuk melibatkan partisipasi dari masyarakat khususnya komunitas korban konflik.

Hal ini disampaikan Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyikapi kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut dijadwalkan bakal menggelar kick-off atau memulai penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, pada 27 Juni 2023. Tepatnya di situs penyiksaan Rumoh Geudong, Gampong Bili.

1. Sejak dibentuk PPHAM, banyak ditemukan persoalan di lapangan

Logo organisasi KontraS (www.kontras.org)

Husna menyampaikan, KontraS menemukan banyak persoalan di lapangan sejak dibentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.

Kondisi itu juga terlihat hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 dan pemantauannya yang mengacu Keppres Nomor 4 Tahun 2023.

“Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini, selain juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” kata Husna, pada Selasa (20/6/2023).

2. Diduga ada upaya menghilangkan situs memorialisasi di Rumoh Geudong

Rumoh Gedong. (Dokumentasi museumham.kontrasaceh.or.id)

Tidak hanya itu, KontraS Aceh bahkan menduga adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi yang ada di Rumoh Geudong. Keadaan ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Bagi KontraS, memorialisasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

“Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong,” tegas Husna.

Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

"Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting," ujarnya.

Baca Juga: KontraS: Pemerintah Arogan Tak Minta Maaf ke Korban Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini Lainnya