Kasus Polisi Aceh yang Diduga Tembak Kepala Sendiri Terungkap
Kabid Humas: Bunuh diri diduga akibat tekanan ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kasus kematian Brigadir Polisi Satu (Briptu) WP, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur akhirnya diketahui usai hasil uji laboratorium forensik (labfor) keluar.
Sebelum diberitakan, Briptu WP diketahui tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Jasadnya ditemukan di dalam kamar rumahnya, di Gampong Seuneubok, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis (25/8/2022) lalu.
1. Briptu WP dinyatakan murni bunuh diri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy mengatakan, hasil uji labfor Briptu WP diketahui meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api jenis revolver.
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Tim Gabungan Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh beserta Polres Aceh Timur.
“Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya," kata Winardy, dalam keterangannya, pada Sabtu (23/9/2022).
Baca Juga: BMKG Sebut Gempa di Meulaboh Dini Hari Tadi Sama Seperti 2004 Silam
Baca Juga: Terombang-Ambing di Laut, 3 Nelayan Aceh Diselamatkan Polisi Malaysia