TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hapus Dendam, Pemkab Pidie Sebut Rumoh Geudong Sengaja Dihilangkan

Akan dibangun masjid menggunakan APBN

Lokasi situs Rumog Geudong di Gampong Bili, Mukim Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, usai diratakan. (Dokumentasi Mardili untuk IDN Times)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, angkat bicara mengenai adanya kritikan dan pengecaman dari sejumlah organisasi masyarakat sipil terkait tindakan penghilangan situs Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie.

“Jadi memang pro kontra itu akan terjadi, tetapi kami mengajak masyarakat untuk berpikir jernih,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Kamis (22/6/2023).

Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan berkunjung ke lokasi situ Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.

Dalam kunjungan itu orang nomor satu di negeri ini tersebut akan melaksanakan pembukaan atau dimulainya Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PKPHAM).

Tragedi Rumoh Geudong menjadi satu dari tiga kasus di Aceh yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan saat ini telah diakui oleh negara.

1. Sengaja dihilangkan agar tidak menyisakan dendam ke generasi selanjutnya

Rumoh Gedong. (Dokumentasi museumham.kontrasaceh.or.id)

Puing-puing Rumoh Geudong kini benar-benar rata dengan tanah. Bangunan yang pernah dijadikan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) Sektor A-Pidie masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh itu hanya menyisakan sebongkah tangga beton.

Rumah yang disebut-sebut sebagai tempat mengeksekusi warga sejak 1990-1998 itu dikatakan Wahyudi sengaja dihilangkan. Tujuannya, agar generasi di masa mendatang tidak menyimpan dendam.

“Jadi ini kita berbicara HAM jangan sampai menyisakan generasi pelanggar HAM. Jadi perobohan ini dalam rangka menghilangkan dendam,” ujarnya.

2. Bekas lokasi Rumoh Geudong akan dibangun masjid menggunakan anggaran APBN

Lokasi situs Rumog Geudong di Gampong Bili, Mukim Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, usai diratakan. (Dokumentasi Mardili untuk IDN Times)

Sementara itu, lokasi bekas Rumoh Geudong berdiri kabarnya akan dibangun masjid. Kabar ini dibenarkan oleh Teuku Iqbal, selaku kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pidie.

“Itu perencanaannya mau dibangun masjid. Untuk pembangunannya -anggaran- dari APBN,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi terpisah, pada Jum’at (23/6/2023).

Berita Terkini Lainnya