Hapus Dendam, Pemkab Pidie Sebut Rumoh Geudong Sengaja Dihilangkan
Akan dibangun masjid menggunakan APBN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, angkat bicara mengenai adanya kritikan dan pengecaman dari sejumlah organisasi masyarakat sipil terkait tindakan penghilangan situs Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie.
“Jadi memang pro kontra itu akan terjadi, tetapi kami mengajak masyarakat untuk berpikir jernih,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Kamis (22/6/2023).
Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan berkunjung ke lokasi situ Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.
Dalam kunjungan itu orang nomor satu di negeri ini tersebut akan melaksanakan pembukaan atau dimulainya Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PKPHAM).
Tragedi Rumoh Geudong menjadi satu dari tiga kasus di Aceh yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan saat ini telah diakui oleh negara.
1. Sengaja dihilangkan agar tidak menyisakan dendam ke generasi selanjutnya
Puing-puing Rumoh Geudong kini benar-benar rata dengan tanah. Bangunan yang pernah dijadikan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) Sektor A-Pidie masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh itu hanya menyisakan sebongkah tangga beton.
Rumah yang disebut-sebut sebagai tempat mengeksekusi warga sejak 1990-1998 itu dikatakan Wahyudi sengaja dihilangkan. Tujuannya, agar generasi di masa mendatang tidak menyimpan dendam.
“Jadi ini kita berbicara HAM jangan sampai menyisakan generasi pelanggar HAM. Jadi perobohan ini dalam rangka menghilangkan dendam,” ujarnya.