TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hanya Pasangan Zainal-Mulia Lolos Jalur Independen Pilkada Banda Aceh

Kumpulkan 9.300 dukungan KTP

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin-Mulia Rahman. (dok.istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kesatu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan, Kamis (11/7/2024).

Pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman dipastikan dapat mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota melalui jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh 2024.

1. Pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman memenuhi syarat verifikasi faktual kesatu

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan penetapan Pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman layak lanjut sebagai peserta Pilkada Kota Banda Aceh usai rapat pleno terbuka beberapa hari lalu.

“Pasangan perseorangan yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu,” kata Yusri, dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).

2. Dukungan KTP mencapai 9.130 orang

Yusri menyampaikan Pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman berdasarkan hasil rekapitulasi berbasis tingkat kecamatan mendapatkan 9.130 dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ini memenuhi syarat yang ditetapkan yakni 7.787 dukungan.

Menimbang dan melihat jumlah dukungan yang didapatkan, pasangan tersebut berhak atau dapat mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada tahap pendaftaran dibuka yakni 27-29 Agustus 2024.

“Diperbolehkan mendaftar sebagai pasangan calon bersama dengan pasangan calon lainnya dari jalur partai politik.” ujar Yusri.

Berita Terkini Lainnya