Menganiaya Berujung Tewas, Polisi Berpangkat Bripka di Riau Ditangkap

Korban meninggal di rumah sakit

Pekanbaru, IDN Times - Seorang polisi berpangkat Bripka ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar. Dia adalah AS, personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Riau.

AS ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, bernama Jamal.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi mengatakan, akibat dari penganiayaan itu, Jamal meninggal dunia.

"Korban (Jamal) meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru," ucap Kombes Pol Anom, Kamis (12/9/2024).

1. Ini kronologis penganiayaan tersebut

Menganiaya Berujung Tewas, Polisi Berpangkat Bripka di Riau DitangkapKabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat menjelaskan kronologis penganiayaan yang dilakukan Bripka AS (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dijelaskan Kombes Pol Anom, penganiayaan bermula ketika seorang pria berinisial Y mengaku punya urusan dengan Jamal. Y merupakan teman AS.

Kepada AS, Y mengaku benda miliknya telah dicuri oleh Jamal sehingga harus diambil. Tidak diketahui benda apa yang dicuri, apakah sepeda motor atau perhiasan.

"Y yang tahu, saat ini masih buronan, kalau tertangkap akan tahu," jelasnya.

Diterangkannya, pada hari Minggu (8/9/2024), Y mengetahui keberadaan Jamal yang saat itu berada di Desa Kualu Nanas. Bripka AS diajak Y memakai sepeda motor ke desa itu, bersama 3 pria lainnya yang tidak dikenal oleh AS.

Jamal akhirnya ketemu di sebuah lokasi dan terjadi penganiayaan. Jamal dipukul berulang kali oleh Y. Sementara AS juga ikut memukul tapi tidak seperti Y. Sedangkan 3 orang lainnya, menyaksikan penganiayaan di lokasi tersebut.

"Korban selanjutnya diajak naik sepeda motor ke sebuah kebun sawit di Desa Durian Tandan, jaraknya 15 menit pakai sepeda motor dari lokasi pertama," terang Kombes Pol Anom.

Penganiayaan terjadi lagi di kebun sawit tersebut. Pelaku utamanya masih Y ditemani AS. Sementara 3 pria lainnya menjaga jarak sekitar 20 meter untuk mengamankan lokasi.

Beberapa menit kemudian, Y pergi memakai sepeda motor meninggalkan lokasi dan kembali lagi menggunakan mobil. Saat itu, Jamal sudah babak belur.

"Korban dimasukkan ke mobil lalu dibawa ke rumah neneknya. di rumah nenek korban, diperiksa mencari barang yang dicuri," jelas Kombes Pol Anom lagi.

"Korban saat itu kondisinya sudah lemas. Kemudian dibawa ke klinik," sambungnya.

Dilanjutkannya, pihak klinik saat itu menyatakan tidak sanggup menangani luka Jamal, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sansani. Di Rumah Sakit Sansani pun tidak sanggup menanganinya lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad. Keesokan harinya, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban diserahkan ke dokter lalu ditinggal di rumah sakit. Dari semua pelaku, hanya AS yang anggota Polri," lanjut Kombes Pol Anom.

2. 4 orang DP0

Menganiaya Berujung Tewas, Polisi Berpangkat Bripka di Riau DitangkapIlustrasi DPO

Lebih lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, dalam kasus tersebut, 4 orang pelaku masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Y bersama 3 orang rekannya DPO," katanya.

3. Motif belum terungkap

Menganiaya Berujung Tewas, Polisi Berpangkat Bripka di Riau DitangkapPolda Riau saat memperlihatkan barang bukti penganiayaan yang dilakukan Bripka AS (IDN Times/ Fanny Rizano)

Ditambahkannya, motif perbuatan Y dan AS kepada Jamal masih belum terungkap. Kepolisian masih mencari keberadaan Y dan pria lainnya yang mengetahui motif penganiayaan tersebut.

"Tidak ada wewenang AS menjemput Jamal karena bukan tugasnya. AS juga tidak dilengkapi surat perintah penangkapan dan murni untuk urusan pribadinya dengan Y," tambah Kombes Pol Anom.

Baca Juga: Kantor Setwan DPRD Riau Digeledah, Polisi: Masih Banyak yang Diperiksa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya