Gubernur Aceh Usulkan 30 Nama untuk Pj Kepala Daerah di Aceh
Berikut nama-nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota di Aceh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Sejumlah penjabat (Pj) bupati dan wali kota di Aceh mulai memasuki akhir masa jabatan. Mereka telah menduduki jabatan selama satu tahun sejak dipercaya menjabat.
Menyikapi hal itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mulai mengusulkan sejumlah nama calon pejabat yang bakal menduduki jabatan pj bupati dan wali kota dari 10 daerah kabupaten maupun kota.
Baca Juga: Sejarah Masjid Raya Al Mashun, Ikon Medan Peninggalan Sultan Deli
1. Pj Gubernur Aceh sudah layangkan surat ke Mendagri
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengusulkan 30 nama pj bupati dan wali kota untuk 10 kabupaten maupun kota di Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Usulan itu sesuai Surat Nomor R.131/9054, tertanggal 20 Juni 2023.
Pengusulan tersebut disebutkan menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 100.2.1.3/2970/SJ tanggal 5 Juni 2023 mengenai usul nama calon pj bupati atau wali kota. Dalam surat balasan, Marzuki mengusulkan tiga nama untuk setiap daerah.
“Berkenan hal tersebut, kami mengharapkan kiranya Bapak Menteri berkenan mempertimbangkan usulan tersebut untuk ditetapkan sebagai penjabat bupati/wali kota yang akan berakhir masa jabatan pada Bulan Juli tahun 2023, sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Achmad Marzuki.