Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga Kondom
15 penghuni kamar positif sabu usai dites urine
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melakukan razia dadakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023).
Razia gabungan yang turut diikuti Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Heksaputera.
1. Selain hp, tim menemukan alat isap sabu hingga kondom dari kamar warga binaan
Deden menyampaikan, dalam razia di lapas yang dihuni 381 orang warga binaan tersebut ditemukan sejumlah benda dilarang berada dalam sel tempat pemasyarakatan. Di antaranya, 85 gawai atau handphone (hp), alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom.
“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas,” kata Deden, dalam keterangan resmi, pada Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: 3.127 Jemaah Calon Haji Asal Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci