TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga Kondom

15 penghuni kamar positif sabu usai dites urine

Penggeledahan kamar Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. (Dokumentasi Polres Aceh Utara untuk IDN Times)

Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melakukan razia dadakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023).

Razia gabungan yang turut diikuti Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Heksaputera.

1. Selain hp, tim menemukan alat isap sabu hingga kondom dari kamar warga binaan

Penggeledahan kamar Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. (Dokumentasi Polres Aceh Utara untuk IDN Times)

Deden menyampaikan, dalam razia di lapas yang dihuni 381 orang warga binaan tersebut ditemukan sejumlah benda dilarang berada dalam sel tempat pemasyarakatan. Di antaranya, 85 gawai atau handphone (hp), alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom.

“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas,” kata Deden, dalam keterangan resmi, pada Rabu (31/5/2023).

2. Dites urine, 15 penghuni lapas positif sabu

ilustrasi tes sampel urine (freepik.com/drobotdean)

Tidak hanya memeriksa kamar sel, polisi juga turut melakukan tes urine para warga binaan. Hasilnya, dikatakan Deden, ditemukan 15 penghuni lapas positif zat methamphetamine atau sabu.

Kepada petugas, tahanan maupun napi yang didapati positif sabu tersebut mengaku telah memakai narkoba dalam beberapa hari belakang.

“Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” ujar Deden.

Baca Juga: 3.127 Jemaah Calon Haji Asal Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci

Berita Terkini Lainnya