TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polisi tangkap HY dan LS secara terpisah

Pixabay.com

Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyebaran konten informasi bohong atau hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos.

Berita hoaks ini sendiri menjadi topik panas karena diangkat oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, di akun Twitter-nya.

Baca Juga: Polisi Bantah Gerebek Rumah Andi Arief di Lampung 

1. Polisi amankan 2 orang penyebar hoaks tersebut

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa sedikitnya ada 2 orang penyebar hoaks yang ditangkap oleh pihaknya yaitu HY dan LS secara terpisah.

“Saat ini sudah diamankan 2 orang yaitu di Bogor dan Balikpapan,” terang Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (04/01).

2. HY dan LS sama-sama ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut

lingua aksara

HY dan LS dikatakan Dedi memiliki peran yang sama yaitu turut serta mendistribusikan konten hoaks tersebut yang kemudian menjadi viral.

“Yang di Bogor, itu HY, dia perannya menerima konten kemudian ikut menyebarkan di media sosial. LS yang di Balikpapan, menerima konten tidak dicek kebenarannya, langsung disebarkan.” Terang Dedi.

3. Keduanya tidak ditahan oleh polisi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Meskipun telah menangkap HY dan LS, namun, pihak kepolisian urung menahan keduanya terkait kasus penyebaran berita bohong yang menggegerkan banyak pihak itu.

“Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan ke penyidik,” pungkasnya.

Baca Juga: Rumah Andi Arief Digerebek, Demokrat: Kapolri Harus Beri Penjelasan

Berita Terkini Lainnya