Suporter Ricuh, PSPS Dihukum 2 Laga Home Tanpa Penonton dan Denda
PSPS ajukan banding
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberi sanksi kepada PSPS Riau. Hal itu terkait dengan suporter PSPS Riau yang rusuh dengan steward lapangan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Kota Pekanbaru, pada 11 Januari 2024.
Tak hanya buat kerusuhan, suporter PSPS Riau juga merusak fasilitas sponsor di lapangan tersebut.
Diketahui, kerusuhan itu terjadi karena PSPS Riau kalah saat melawan Nusantara United FC dalam pertandingan babak playoff degradasi Liga 2 Indonesia.
1. Didenda Rp25 juta dan 2 pertandingan tanpa penonton
Dalam sanksi itu, PSPS Riau disebut melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena masuknya penonton ke dalam lapangan permainan dan terjadi pengerusakan terhadap fasilitas stadion, penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka serius dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Riau FC (PSPS Riau) dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan Denda sebesar Rp 25 juta," bunyi surat dari Komdis PSSI tersebut, Kamis (18/1/2024).
Dalam surat itu, Komdis PSSI juga memberi peringatan kepada PSPS Riau. Yang mana, jika PSPS Riau terus melakukan pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas, maka akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat lagi.
"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tutup surat Komdis PSSI yang ditandatangani oleh Ketua Eko Hendro.
Baca Juga: PSMS Belum Pernah Menang di 12 Besar, Legimin: Masih Ada Asa