Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Riau, Omzet Belasan Miliar
Akun ID high domino dijual di Facebook
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berada di Kota Dumai. Hal itu terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana pembuatan serta penjualan ID permainan high domino yang bermuatan unsur perjudian online dengan omset belasan miliar.
Berdasarkan informasi, kasus itu terungkap dari Patroli Siber yang dilakukan Subdit 5 pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama Polres Dumai melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berada di Kota Dumai.
Dari dua lokasi itu, pihaknya mengamankan puluhan orang pekerja yang membuat akun ID high domino. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan ratusan komputer yang digunakan sebagai alat untuk membuat akun ID high domino.
"Tempat penggerebekan pertama di Jalan Sukajadi Kota Dumai, kami mengamankan 21 orang pekerja dan 194 PC (personal computer) rakitan. Kemudian di tempat kedua di Jalan Kelakap Kota Dumai, kami mengamankan 10 orang pekerja dengan 148 PC," katanya.
Diterangkannya, puluhan pekerja itu diwajibkan membuat akun ID high domino dari level 1 ke level 6. Satu orang pekerja minimal membuat 1000 ID akun high domino per minggu, untuk diberikan kepada operator.
"Para pekerja ini mendapatkan upah seharga Rp250 per ID akun high domino," terangnya.
"Jadi modus operandinya, membuat akun ID di aplikasi high domino island untuk dinaikkan ke level 6. Kemudian pada level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot. Selanjutnya akun yang sudah level 6 tersebut dijual seharga Rp5000 per ID di Facebook," sambungnya.
1. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya ditangkap di Jawa Tengah
Dalam pengungkapan kasus ini dilanjutkannya, pihaknya menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Robby Bahtera Randhika, Bambang, Marjoni, Rifki Azhari dan Radiansyah Putra.
"Untuk penangkapan tersangka Robby, kami diback-up oleh tim Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari. Dia ditangkap di Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan empat tersangka lainnya, kami tangkap di Kota Dumai," lanjutnya.
Baca Juga: SF Hariyanto Resmi Pj Gubernur Riau, Ini Perjalanan Kariernya