TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Gelar Perkara Tertutup di Kantor Gubernur Riau, Keluar Bawa Koper

Sebelumnya KPK datangi flyover di Kota Pekanbaru

Sejumlah tim KPK telah selesai melakukan gelar perkara tertutup di Kantor Gubernur Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara tertutup di sebuah ruangan rapat yang ada di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/10/2023).

Gelar perkara itu diduga terkqit proyek jembatan flyover Simpang Jalan Sukarno-Hatta dan Tuanku Tambusai. Lembaga Antirasuah tersebut tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek itu.

Dalam pantauan, gelar perkara tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan tampak seluruh orang yang ada di dalam ruangan, keluar pada pukul 16.00 WIB.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait perihal di atas, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan WhatsApp konfirmasi dari IDN Times.

Baca Juga: KPK Periksa Flyover di Pekanbaru, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi

1. Keluar dari Kantor Gubernur Riau, Tim KPK bawa satu koper

Salah seorang tim KPK membawa satu koper usai gelar perkara tertutup di Kantor Gubernur Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Masih dalam pantauan, usai melakukan gelar perkara, tim KPK langsung bergegas keluar dari gedung Kantor Gubernur Riau. Setibanya di luar, mereka langsung menuju mobil yang sudah menunggu.

Tampak seseorang dengan membawa sebuah koper berwarna hitam, bergegas menuju mobil. Belum diketahui apa isi koper yang dimaksud.  

Salah satu orang yang ikut dalam gelar perkara itu, saat dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan keterangan.

"Jangan saya lah, saya cuma tamu," ucapnya, sambil berlalu.

2. KPK sudah beberapa hari melakukan pemeriksaan fisik bangunan jembatan flyover

Tim KPK bersama ahli fisik bangunan saat melakukan pemeriksaan di flyover Simpang Jalan Sukarno-Hatta dan Tuanku Tambusai (IDN Times/ Fanny Rizano)

Diketahui, tim KPK sudah tiba di Kota Pekanbaru sejak hari Minggu (22/10/2023). Sejak hari itu, mereka terus melakukan pemeriksaan fisik pada bangunan flyover tersebut.

Di antaranya, melakukan pengeboran aspal jalan, beton dan mengambil sample untuk diuji. Hal tersebut diketahui untuk mengetahui apakah pembangunan itu sesuai spek atau tidak. Selain itu juga untuk melakukan audit kerugian negara.

Dalam kegiatan pemeriksaan fisik bangunan flyover, tim KPK menggandeng sejumlah ahli. Di antaranya ahli fisik, jalan dan jembatan.

Baca Juga: Kasus Suap Jaksa di Riau, Kejati Akhirnya Tetapkan Tersangka

Berita Terkini Lainnya