KPK Gelar Perkara Tertutup di Kantor Gubernur Riau, Keluar Bawa Koper
Sebelumnya KPK datangi flyover di Kota Pekanbaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara tertutup di sebuah ruangan rapat yang ada di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/10/2023).
Gelar perkara itu diduga terkqit proyek jembatan flyover Simpang Jalan Sukarno-Hatta dan Tuanku Tambusai. Lembaga Antirasuah tersebut tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek itu.
Dalam pantauan, gelar perkara tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan tampak seluruh orang yang ada di dalam ruangan, keluar pada pukul 16.00 WIB.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait perihal di atas, hingga berita ini diturunkan belum membalas pesan WhatsApp konfirmasi dari IDN Times.
Baca Juga: KPK Periksa Flyover di Pekanbaru, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi
1. Keluar dari Kantor Gubernur Riau, Tim KPK bawa satu koper
Masih dalam pantauan, usai melakukan gelar perkara, tim KPK langsung bergegas keluar dari gedung Kantor Gubernur Riau. Setibanya di luar, mereka langsung menuju mobil yang sudah menunggu.
Tampak seseorang dengan membawa sebuah koper berwarna hitam, bergegas menuju mobil. Belum diketahui apa isi koper yang dimaksud.
Salah satu orang yang ikut dalam gelar perkara itu, saat dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan keterangan.
"Jangan saya lah, saya cuma tamu," ucapnya, sambil berlalu.
Baca Juga: Kasus Suap Jaksa di Riau, Kejati Akhirnya Tetapkan Tersangka