Heboh Isu Bakso Babi Beredar, Ini Penjelasan Balai Karantina
Ada sekitar 800 kilogram yang diamankan pihak Karantina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Meranti, IDN Times - Heboh soal temuan bakso daging babi beredar ke masyarakat di Meranti, Riau baru-baru ini.
Isu itu membuat sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah, kepolisian dan lainnya turun mengecek ke lokasi penyimpanan bakso. Padahal bakso tersebut telah ditangani balai karantina dan bea cukai setempat.
Kantor Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang pun turun tangan.
Berikut penjelasan pihak Balai Karantina:
1. Pihak balai telah melakukan penahanan terhadap bakso ilegal pada 26 Februari 2023
Sebelumnya pihak balai telah melakukan penahanan terhadap bakso tersebut pada 26 Februari 2023 lalu yang berasal dari Malaysia karena dianggap ilegal atau tidak memiliki dokumen yang sah.
"Salah laporan itu. Kalau saya lihat barang ini seolah-olah daging babi oplosan atau campuran dan beredar. Padahal barang ini kan bukan untuk diedarkan dan sudah kita tahan," ungkap Kepala Kantor Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution seperti dilansir ANTARA, Jumat (24/3/2023).
Ia sempat mengaku bingung atas laporan yang menyebutkan bakso itu beredar luas ke masyarakat. Sejumlah pihak pun menanyakan tentang barang tersebut yang diduga bercampur dengan daging babi.
"Kebetulan saya di lokasi pengamanan barang saat itu, dan saya bilang barang ini terkemas dengan rapi dan dipisahkan juga. Yang halal dan tidak halal itu dibedakan kemasannya," ujar Abdul Aziz.
Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Polisi Samosir Bripka Arfan