TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pintu Ungkap Peluang dan Tantangan Investasi Kripto di 2023

Regulasi kripto untuk cegah investor dari penipuan

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Medan, IDN Times- Investor kripto mengalami guncangan besar Pada 2022. Hal itu menyebabkan harga aset menurun lebih dari 70 persen. Ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya harga aset, seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). 

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan beberapa faktor menurunnya harga aset kripto disebabkan kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX.

"Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama tahun 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS," katanya, Jumat (13/1/2023). 

1. Pentingnya keamanan berinvestasi

Pintu Ungkap Peluang Investasi Kripto di 2023

Martin mengatakan peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak. Tidak hanya investor, melainkan pihaknya sebagai bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

"Terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto secara institusional meningkat pada tahun 2022," ucapnya. 

Kata Martin, tetapi survei Institutional, investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak.

Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya

2. Investor akan tertuju ke kripto yang berkualitas tinggi

pixabay

Menurutnya, melihat kejadian di tahun kemarin, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether. Investor lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar. 

Di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.

3. Pentingnya regulasi kripto untuk cegah investor dari penipuan

pexels.com/Alpha TradeZone

Martin menyebutkan regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. "Selain itu, kejelasan regulasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,” ujar Timo.

Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp296,66 triliun.

Di Indonesia, regulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya. "Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut," ucapnya. 

Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi pemerintah melalui Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri kripto. 

4. Adopsi teknologi blockchain

ilustrasi kripto (unsplash.com/@nick604)

Timo menambahkan, kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang tertarik dan sudah mulai berinvestasi ke aset kripto. Serta memanfaatkan teknologi blockchain seperti misalnya perusahaan fintech PayPal dan Square, kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek Garuda.

"Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu,” kata Martin. 

Secara global, kepemilikan aset kripto terus meningkat. Triple A sebuah perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura mengestimasikan jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia mencapai 320 juta users atau rata-rata 4.2 persen dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8 miliar orang.

Adapun Asia menjadi negara dengan kepemilikan aset kripto terbanyak mencapai 130 juta orang disusul oleh Afrika dengan 53 juta, dan Amerika Utara dengan 51 juta.

Baca Juga: 3 Strategi Investasi Saham Akhir Tahun

Berita Terkini Lainnya