SIPF Gaungkan Bulan Perlindungan Investor
Upaya ini dilakukan karena semakin marak investasi bodong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Indonesia Securites Investor Protection Fund (SIPF) berinisiatif untuk memperingati Bulan Perlindungan Investor (IPM) pada September 2022.
Kegiatan tersebut berangkat dari kehadiran lembaga perlindungan investor di pasar modal Indonesia yang dibentuk sejak sembilan tahun lalu sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Investasi di Tengah Inflasi, Cocoknya Instrumen Apa ya?
1. Upaya ini dilakukan karena semakin marak kasus investasi bodong
Sebelumnya, perayaan serupa seperti Bulan Inklusi Keuangan, dan perayaan-perayaan lainnya. IPM hadir sebagai bentuk inisiatif untuk meningkatkan pemahaman dan awareness pelaku pasar modal maupun masyarakat, terhadap adanya mekanisme perlindungan investor dan keberadaan Indonesia SIPF di pasar modal Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution mengatakan upaya ini dilakukan karena semakin marak kasus investasi bodong, sehingga masyarakat perlu mendapatkan edukasi bahwa ada industri pasar modal sebagai tempat berinvestasi yang lebih jelas, high-regulated dan ada perlindungannya bagi mereka.
Indonesia SIPF melihat banyak investor dan masyarakat belum paham, sehingga perlu ada rangkaian edukasi agar masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya memahami investasi yang aman.
IPM menghadirkan rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dikemas secara menarik selama bulan September. Diadakan oleh Indonesia SIPF bekerjasama dengan stakeholders lainnya secara hybrid, mostly online, namun pada puncaknya terdapat acara offline.
Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya