TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SIPF Gaungkan Bulan Perlindungan Investor

Upaya ini dilakukan karena semakin marak investasi bodong

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times- Indonesia Securites Investor Protection Fund (SIPF) berinisiatif untuk memperingati Bulan Perlindungan Investor (IPM) pada September 2022.

Kegiatan tersebut berangkat dari kehadiran lembaga perlindungan investor di pasar modal Indonesia yang dibentuk sejak sembilan tahun lalu sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) di pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Investasi di Tengah Inflasi, Cocoknya Instrumen Apa ya? 

1. Upaya ini dilakukan karena semakin marak kasus investasi bodong

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, perayaan serupa seperti Bulan Inklusi Keuangan, dan perayaan-perayaan lainnya. IPM hadir sebagai bentuk inisiatif untuk meningkatkan pemahaman dan awareness pelaku pasar modal maupun masyarakat, terhadap adanya mekanisme perlindungan investor dan keberadaan Indonesia SIPF di pasar modal Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution mengatakan upaya ini dilakukan karena semakin marak kasus investasi bodong, sehingga masyarakat perlu mendapatkan edukasi bahwa ada industri pasar modal sebagai tempat berinvestasi yang lebih jelas, high-regulated dan ada perlindungannya bagi mereka.

Indonesia SIPF melihat banyak investor dan masyarakat belum paham, sehingga perlu ada rangkaian edukasi agar masyarakat lebih peduli dan sadar akan pentingnya memahami investasi yang aman.

IPM menghadirkan rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dikemas secara menarik selama bulan September. Diadakan oleh Indonesia SIPF bekerjasama dengan stakeholders lainnya secara hybrid, mostly online, namun pada puncaknya terdapat acara offline.

2. Kemudian melihat masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara kegiatan webinar yang digelar dalam rangkaian IPM ini bertajuk Komitmen Regulator untuk Menciptakan Pasar Modal yang Aman dan Terpercaya.

Tema webinar ini dibuat dengan melihat masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat mengenai industri pasar modal dan maraknya penipuan berkedok investasi.

"Kasus investasi bodong menjadi PR banyak pihak khususnya para pelaku industri pasar modal Indonesia," kata Pintor. 

Pada webinar pertama, menghadirkan narasumber dari OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini diharapkan partisipan dapat mengenali dan mempelajari secara komprehensif terkait regulasi dan mekanisme perlindungan di pasar modal Indonesia sehingga partisipan dapat mulai berinvestasi dengan aman dan nyaman di pasar modal Indonesia dan terhindar dari investasi bodong.

Baca Juga: Strategi Investasi Saham untuk Millennial dan Tipe-tipenya

Berita Terkini Lainnya