TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak Corona, 24 Hotel di Medan Tutup Sementara

Bakal buka kembali setelah situasi normal

Sumber Gambar: booking.com

Medan, IDN Times - Terjadinya dampak pada aktivitas hotel dan restoran yang tidak ada lagi pengunjungnya.

Maka dengan kondisi tersebut, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut mencatat sebanyak 24 hotel di Kota Medan memilih tutup untuk sementara.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumut, Denny S Wardhana menjelaskan bahwa perkiraan hotel untuk tutup sementara lebih dari 24 hotel.

"Namun yang melapor ke PHRI  Sumut hanya 24 hotel," jelasnya.

Baca Juga: [UPDATE] Pasien Positif Corona Sumut Bertambah 19 Orang Dalam Sehari

1. Hotel akan beroperasi setelah situasi kembali normal dengan melihat perkembangan wabah COVID-19

Ilustrasi Hote di situasi pandemi COVID-19. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Denny menjelaskan untuk kembalinya beroperasi hotel, nantinya akan melihat terlebih dahulu perkembangan dalam penanganan virus corona di Indonesia serta memastikan situasi kembali normal seperti sebelumnya.

‎"Jadwal pengoperasian kembali para hotel itu juga tidak dipastikan, yang pasti melihat perkembangan wabah COVID-19," tambahnya.

2. Penutupan hotel sementara dilakukan untuk mengurangi beban kerugian

boombastis.com

Menurutnya, pihak hotel telah mengikuti imbauan Pemerintah, terkait dengan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona dengan cara menghindari mobilitas massa di jumlah yang besar.

Penghentian operasional hotel dilakukan berbeda-beda waktu, dikarenakan ada yang memulai sejak 1 April 2020 seperti Garuda Plaza Medan.

Ia menjelaskan penutupan hotel sementara, untuk mengurangi beban kerugian dampak dari wabah COVID-19.

3. Permohonan relaksasi yang dilayangkan PHRI Sumut sampai saat ini belum ada pihak yang menanggapi

Ilustrasi keadaan Hotel Aston di Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Sejak surat resmi permohonan relaksasi dilayangkan PHRI Sumut ke berbagai instansi pada 17 Maret 2020, belum ada satu pihakpun yang menanggapi.

"Permintaan relaksasi itu mengingat bisnis COVID -19, okupansi (tingkat hunian hotel) di Sumut tinggal sekitar 20 persen," kata Denny.

4. Pihak manajemen hotel memilih tutup sementara dikarenakan kondisi wabah COVID-19

bbt.ac

Dalam penjelasan Denny mengatakan bahwa, karyawan dalam kondisi saat ini, tidak terjadi PHK. Namun, para karyawan di rumahkan selama operasional diberhentikan.

"Meruginya pengusaha hotel dan restoran otomatis juga mengganggu kewajiban pengusaha ke karyawan dan lainnya, sehingga manajemen hotel memilih tutup sementara dan merumahkan karyawan," ungkap Denny.

Baca Juga: [UPDATE] Pasien PDP Pertama di Tapteng Adalah Perempuan 23 Tahun

Berita Terkini Lainnya