[UPDATE] Pasien Positif Corona Sumut Bertambah 19 Orang Dalam Sehari

7 pasien meninggal, 8 orang sembuh!

Medan, IDN Times – Perkembangan kasus COVID-19 di Sumatera Utara kembali mengalami lonjakan signifikan. Jumlah penderita COVID-19 tembus di angka 76 orang, Selasa (7/4).

Meningkat dari hari sebelumnya yang masih berada di angka 57 orang. Artinya ada lonjakan 19 pasien positif dalam sehari.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara melaporkan, peningkatan angka positif corona menjadi bukti penularan masih terus terjadi secara masif.

Dari jumlah yang positif, sebanyak 53 orang melalui tes swab tenggorok dan metode reaksi berantai polimerase atau lebih umum dikenal sebagai PCR (polymerase chain reaction). Sedangkan sisanya dinyatakan positif lwat rapid test atau tes cepat.  

Ada 7 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian 8 orang dilaporkan sembuh.

“Kebijakan tanggap darurat harus kita dukung. Kita menghadapi musuh yang tak kasat mata. Masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaannya. Sembuhnya 8 penderita, menjadi bukti penyakit menular ini bisa disembuhkan. Yang dinyatakan sembuh artinya tidak ada gejala klinis dan tidak ada lagi virus di tubuhnya,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Mayor Kes dr Whiko Irwan, Selasa petang.

Whiko juga melaporkan ada kenaikan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah PDP yang tengah dirawat saat ini sebanyak 133 orang. Naik dari hari sebelumnya yang masih berada di angka 127 orang.

Sementara itu, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3488. Menurun dari hari sebelumnya yang berada di angka 3.615. Dalam dua hari terakhir jumlah ODP memang mengalami penurunan bertahap.

Sayangnya data PDP yang meninggal tetap tidak diungkap oleh gugus tugas. Pada kesempatan sebelumnya, mereka beralasan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kesehatan di pusat.

Dengan jumlah kasus positif  yang mengalami peningkatan signifikan, Sumut juga belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan kabupaten/kota, termasuk Medan dengan jumlah kasus terbanyak juga belum mengajukannya. Whiko mengaku terdapat kendala dalam pengajuan PSBB.

“Sampai saat ini kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ditujukan untuk  daerah yang sudah siap. Sampai saat ini gugus tugas percepatan penanganan covid-19 belum menerima pengajuan PSBB kabupaten kota. Kendala-kendala dari PSBB tersebut adalah,  kesiapan masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing. Termasuk kesiapan dari pemerintah daerah setempat. Kebijakan PSBB di Sumut masih dalam pembahasan dari pihak gugus tugas,” pungkasnya.

Baca Juga: [UPDATE] Pasien PDP Pertama di Tapteng Adalah Perempuan 23 Tahun

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya